JAKARTA, NUSADAILY.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji ulang kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Pasalnya, sejumlah pemerintah daerah (pemda) keberatan setelah anggaran mereka dipangkas signifikan, Sabtu (12/09/2025).
Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD hanya Rp 650 triliun atau turun 29,34% dibanding APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. Pemangkasan ini mendorong sejumlah pemda menaikkan retribusi dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 250%, yang kemudian memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah.
Pada Jumat (12/9/2025), pemerintah juga mengumumkan mulai menyalurkan dana simpanan di Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN sebesar Rp 200 triliun. Dana tersebut berbentuk Deposito On Call (DOC) yang bisa ditarik kapan saja. Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 55 triliun; BTN Rp 25 triliun; serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun. Pemerintah juga membebankan biaya modal sebesar 4% kepada kelima bank tersebut.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menilai kebijakan ini akan menambah likuiditas pasar. “Dana segar Rp 200 triliun itu memang bisa mendorong ekonomi dari sisi pasokan. Namun pemerintah juga harus memperhatikan sisi permintaan. Stimulus untuk memperkuat daya beli masyarakat perlu segera diwujudkan agar sekaligus menambah penerimaan pajak,” kata Bob saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai langkah Menkeu sudah tepat. Ia menilai pemerintah berhasil keluar dari pola lama yang terlalu berorientasi stabilitas. “Selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia tertahan oleh kebijakan kontraksi sektor keuangan. Setelah dana ditempatkan di bank, pemerintah harus cepat merealisasikan belanja produktif, terutama untuk program cepat hasil seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan pembangunan rumah,” ujar Fakhrul.
Kebijakan fiskal 2026 ini pun menjadi sorotan publik, di tengah tarik-menarik antara kepentingan menjaga stabilitas anggaran pusat dan kebutuhan fiskal daerah.
Jurnalis: Prasetyo/*
Disusun oleh: Redaksi / nusadaily.id