Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Khusus Presiden, Diharapkan Dorong Reformasi Polri

Posted on

JAKARTA, NUSADAILY.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Polri, Rabu (17/9). Kehadiran mantan Wakapolri itu dinilai strategis untuk memperkuat arah reformasi kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan publik, Sabtu (20/09/2025).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai penunjukan Dofiri tepat karena ia dihormati di internal Korps Bhayangkara dan dikenal sebagai sosok tegas. “Beliau memahami persoalan internal Polri secara mendalam, sekaligus berani mengambil sikap,” ujarnya.

Rekam Jejak Karier dan Prestasi
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, 4 Juni 1967. Lulusan terbaik Akpol 1989 ini meraih penghargaan Adhi Makayasa, menandai awal kariernya yang cemerlang. Ia menempati sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Bandung, Kapolda DIY, Kapolda Jawa Barat, hingga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Pada 2021, ia dipercaya sebagai Irwasum Polri, lalu naik menjadi Wakapolri pada 2024 hingga pensiun medio 2025. Salah satu kiprah pentingnya adalah memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo, yang berujung pada keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap perwira tinggi tersebut.

Selama lebih dari tiga dekade dinas, Dofiri juga menerima berbagai penghargaan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama atas dedikasi dalam menjaga profesionalisme Polri.

Harapan Reformasi Polri
Penunjukan Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus Presiden membawa harapan baru terhadap agenda besar reformasi Polri. Publik menantikan transformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Dengan pengalaman panjang di bidang operasional, intelijen, dan pengawasan, Jenderal Dofiri diharapkan mampu memberi masukan komprehensif kepada Presiden dalam mendorong reformasi Polri yang sejalan dengan semangat demokrasi dan supremasi hukum,” ujar seorang pengamat kepolisian.

Seiring penunjukan ini, harapan juga mengemuka agar Polri ke depan mampu menegakkan hukum secara adil, memberantas praktik penyalahgunaan wewenang, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Jurnalis: Bone Baratama/*
Disusun oleh: Redaksi / nusadaily.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *