Kapolres Bungo Tegas Berantas PETI Emas, Menuju Zero Pertambangan Ilegal
Kapolres Bungo Tegas Berantas PETI Emas, Menuju Zero Pertambangan Ilegal

Kapolres Bungo Tegas Berantas PETI Emas, Menuju Zero Pertambangan Ilegal

Posted on

Bungo, NusaDaily.id – Pertambangan Tanpa Izin (PETI) telah menjadi fenomena yang sering terdengar di Kabupaten Bungo. Baik itu pertambangan batu bara ilegal maupun pertambangan emas tanpa izin, aktivitas ini terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk institusi negara, mahasiswa, hingga masyarakat. Upaya penindakan terhadap PETI pun kerap dilakukan, meski permasalahan ini seolah sulit diselesaikan secara tuntas.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, PETI adalah aktivitas produksi mineral atau batu bara yang dilakukan tanpa izin resmi. PETI tidak hanya menyalahi aturan hukum, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, permasalahan PETI tidak hanya berkaitan dengan izin, tetapi juga royalti dan reklamasi yang sering kali tidak dipenuhi oleh perusahaan tambang.

Baca Juga

PETI di Kabupaten Bungo, Permasalahan yang Berlarut

Hingga kini, isu PETI batu bara terus menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat Bungo. Beberapa perusahaan seperti PT SKE, PT SGM, hingga PT KIM menjadi sorotan terkait perizinan dan praktik penambangan di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP-OP). Selain itu, PETI emas juga memiliki sejarah panjang di Bungo, yang telah berlangsung sejak tahun 1980-an. Aktivitas ini bahkan disebut-sebut telah menjadi mata pencaharian bagi sebagian masyarakat, terutama di wilayah transmigrasi.

Namun, seiring berjalannya waktu, permasalahan PETI emas kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik. Bahkan, ada upaya dari masyarakat untuk melegalkan pertambangan emas ini. Sayangnya, inisiatif tersebut tidak membuahkan hasil karena bergantinya pejabat yang memiliki kebijakan berbeda dalam menangani PETI.

Kapolres Bungo dan Dandim 0416/BUTE Bersinergi Berantas PETI

Isu PETI emas kembali menjadi perhatian publik, terutama menjelang akhir pemerintahan Hamas-Apriyadi di Bungo. Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, bersama Dandim 0416/BUTE Letkol (Inf) Arief Widyanto, membahas permasalahan ini dalam sebuah dialog di stasiun televisi lokal, Bungo TV, dengan tema “Zero Pertambangan Emas Tanpa Izin” pada 9 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bungo mengungkapkan bahwa aktivitas PETI emas di wilayah hukumnya sangat masif, terutama di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu. Ia bahkan telah melakukan investigasi sejak November 2024 dan berhasil mengidentifikasi pemetaan lokasi, pelaku, hingga jaringan pendanaan PETI emas.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam PETI emas, termasuk pemutusan rantai pasokan bahan bakar (BBM) yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini. Ia juga menyoroti dampak buruk PETI terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta potensi kerugian ekonomi yang diderita negara akibat aktivitas ilegal tersebut.

Dandim 0416/BUTE turut menambahkan bahwa PETI emas saat ini sudah menggunakan alat berat, tidak lagi mengandalkan teknik tradisional seperti dulu. Hal ini meningkatkan risiko kerusakan lingkungan yang lebih parah. Oleh karena itu, TNI dan Polri berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberantas PETI guna melindungi lingkungan dan masa depan generasi berikutnya.

Aksi Penertiban PETI Emas di Kabupaten Bungo

Pada 19 Februari 2025, Kapolres Bungo kembali memimpin operasi penertiban PETI emas di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah. Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Kabag Ops Polres Bungo, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Muara Bungo, serta anggota kepolisian lainnya berhasil menemukan dan memusnahkan 22 unit rakit PETI di dua lokasi berbeda dengan cara dibakar.

Kapolres menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap PETI emas akan terus dilakukan tanpa pandang bulu hingga Kabupaten Bungo benar-benar bebas dari pertambangan ilegal. Ia juga menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan ini agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

Menariknya, dalam sebuah video yang beredar di grup WhatsApp masyarakat Bungo, terlihat Kapolres dan timnya tengah melakukan penertiban PETI emas dengan latar belakang musik “The Unforgiven” dari Metallica. Video ini menjadi simbol ketegasan aparat dalam menegakkan hukum dan memberantas PETI di Kabupaten Bungo.

Kesimpulan

Masalah PETI emas dan batu bara di Kabupaten Bungo telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun kini aparat penegak hukum semakin serius dalam menindak aktivitas ilegal ini. Dengan kepemimpinan Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dan dukungan dari Dandim 0416/BUTE, upaya menuju Zero PETI terus digencarkan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Langkah tegas ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Bungo, sekaligus menjadi contoh dalam pemberantasan pertambangan ilegal di Indonesia.

1 comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *