Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar bantuan pangan periode Oktober–November 2025 tidak hanya berupa beras 10 kilogram, tetapi juga ditambah dua liter minyak goreng.
Nusa Daily
Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,1%, Pemerintah Genjot Belanja Strategis
Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 akan mencapai 5,1 persen, berada di atas titik tengah kisaran proyeksi awal sebesar 4,6 hingga 5,4 persen.
KPK: 1.878 Pelaku Korupsi hingga Pertengahan 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat angka mencengangkan sepanjang tahun 2024 hingga triwulan II 2025.
Pemerintah Dorong Shell dan BP – AKR Kolaborasi dengan Pertamina atasi Kelangkaan BBM
Pemerintah mendorong kolaborasi antara operator SPBU swasta dan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengatasi kelangkaan BBM non-subsidi yang dialami oleh Shell Indonesia dan BP-AKR dalam sepekan terakhir.
Dari Honorer ke Arsitek Digital: Doni Afrian dan Transformasi Madrasah di Jambi
Di ruang kepala sekolah yang sederhana di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Muara Bungo, pemandangan tidak biasa kerap terlihat. Kepala madrasahnya, Doni Afrian, S.Pd., M.Pd.I, masih setia duduk di depan layar komputer, membimbing operator sekolah dan memeriksa laporan digital para guru. Sebuah kebiasaan yang jarang ditemukan di lembaga pendidikan berbasis agama, namun justru menjadi simbol perubahan yang ia usung, Kamis (18/09/2025).
Bungo Genjot Perang Melawan PTM, Kabid P2: Target Ribuan Pemeriksaan dalam Satu Tahun
Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo menggelar workshop dua hari bertajuk Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (PANDU PTM).
Rp 200 Triliun untuk Desa: Harapan Rakyat, Risiko Hukum
Pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program yang baru saja diluncurkan Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dari desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Keterbukaan: Jiwa yang Harus Dihidupi Demokrasi
Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 731 Tahun 2025 patut diapresiasi. Langkah mundur yang ditempuh Ketua KPU, Afifuddin, dengan alasan “mendengarkan aspirasi publik” membuktikan bahwa suara rakyat masih memiliki kekuatan. Namun, langkah itu justru menguak masalah yang lebih fundamental: betapa roh demokrasi, yakni keterbukaan, masih rentan digerogoti dari dalam.
Keterbukaan Adalah Roh Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membatalkan Keputusan No. 731 Tahun 2025 yang semula membatasi akses publik terhadap 16 jenis dokumen, termasuk ijazah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ketua KPU Afifuddin menyebut, langkah ini diambil karena lembaga penyelenggara pemilu itu mendengarkan aspirasi publik.
KPU Batalkan Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres Usai Dikritik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang membatasi akses publik terhadap 16 jenis dokumen, termasuk ijazah calon presiden dan wakil presiden. Pembatalan ini dilakukan setelah kebijakan tersebut mendapat kritik tajam dari DPR, masyarakat sipil, dan pengamat.










