Nusa Daily

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan dan membuat Sungai Batang Tebo keruh menguning, kini muncul dugaan adanya pemain besar yang berada di balik maraknya tambang ilegal tersebut.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, semakin menunjukkan dampak buruknya terhadap lingkungan hidup, terutama pada kualitas Sungai Batang Tebo yang kini kerap keruh menguning.

Fenomena lubuk tikus di Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, yang kian marak akibat praktik tambang emas tanpa izin (PETI), sudah lama menjadi perhatian publik. Namun, yang membuat masyarakat kian gusar adalah sikap aparat yang seolah membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut. Padahal, konsekuensinya tidak hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi melahirkan kejahatan sosial lanjutan, termasuk peredaran narkoba, kriminalitas, dan penyakit sosial lainnya.

Fenomena lubuk tikus akibat aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, makin meresahkan warga. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan melahirkan kejahatan lanjutan, mulai dari peredaran narkoba, kriminalitas, hingga penyakit sosial lainnya, Kamis (04/09/2025).

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dinamika aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang akhir-akhir ini mendapat sorotan publik. Dalam pernyataan tersebut, PGRI menekankan pentingnya dukungan moral, empati, dan solidaritas antar anak bangsa dalam memperjuangkan masa depan yang lebih baik, Jumat (05/09/2025).

Gelombang demonstrasi yang mengguncang Indonesia sejak 25 Agustus 2025 menyisakan pelajaran penting: bagaimana arus digital dan rendahnya literasi politik bisa berkolaborasi dalam menghancurkan kepercayaan publik, Jumat (05/09/2025).