Nusa Daily

Fenomena lubuk tikus akibat aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, makin meresahkan warga. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan melahirkan kejahatan lanjutan, mulai dari peredaran narkoba, kriminalitas, hingga penyakit sosial lainnya, Kamis (04/09/2025).

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dinamika aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang akhir-akhir ini mendapat sorotan publik. Dalam pernyataan tersebut, PGRI menekankan pentingnya dukungan moral, empati, dan solidaritas antar anak bangsa dalam memperjuangkan masa depan yang lebih baik, Jumat (05/09/2025).

Gelombang demonstrasi yang mengguncang Indonesia sejak 25 Agustus 2025 menyisakan pelajaran penting: bagaimana arus digital dan rendahnya literasi politik bisa berkolaborasi dalam menghancurkan kepercayaan publik, Jumat (05/09/2025).

Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi pemetaan percepatan MBG, Kamis (4/9/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Bungo ini dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dua partai koalisi, Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN), mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Keuangan untuk segera menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.

Sejak tumbangnya rezim Orde Baru pada 1998, Indonesia menahbiskan diri sebagai salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Reformasi politik melahirkan kebebasan sipil, pemilu yang relatif kompetitif, dan penguatan institusi demokrasi.

Polemik keberadaan PT Bina Mitra Makmur (PT BMM) kembali mencuat. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Pelepat dan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, diduga belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan seluas 918 hektar yang telah mereka kelola sejak 2008, Rabu (03/09/2025).

Maraknya tambang emas tanpa izin (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan publik. Dr. Noviardi Ferzi, pengamat kebijakan publik, menilai aparat kepolisian, khususnya Polda Jambi, tidak cukup hanya menyasar pekerja lapangan, melainkan harus berani menindak pemilik tanah yang memberi ruang bagi aktivitas ilegal tersebut, Rabu (03/09/2025).

Tambang emas tanpa izin (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, semakin hari semakin tak terkendali. Lubang-lubang tambang bagaikan “lubang jarum” yang perlahan merobek tubuh bumi, meninggalkan luka ekologis yang sulit disembuhkan. Namun ancamannya bukan hanya pada alam. Lebih berbahaya lagi, PETI telah menjelma menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba dan kerusakan sosial di tengah masyarakat.