Sorotan terhadap PT. Sinar Agung Sukses (SAS) kian menguat, seiring rencana perusahaan membuka stockpile batu bara dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di kawasan padat penduduk. Pengamat politik Dr. Dedek Kusnadi mengingatkan Walikota Jambi, Maulana, agar tidak salah langkah dalam menyikapi persoalan yang dianggap menyentuh langsung kepentingan publik, Sabtu (14/09/2025).

Rencana pembangunan stokfile dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) PT. SAS di wilayah Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Jambi, semakin menimbulkan polemik. Alasan utamanya sederhana, proyek ini bukan hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut tata ruang kota, keselamatan warga, dan keberlanjutan lingkungan.

Di banyak sudut negeri ini, suara mesin tambang ilegal lebih nyaring daripada kicau burung di hutan yang seharusnya menjadi paru-paru Indonesia. Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan fenomena baru. Ia telah merayap sejak dekade 1990-an, tumbuh subur di celah regulasi yang rapuh, lalu meledak sebagai masalah publik berskala nasional setelah aturan pertambangan diperketat pasca-2000-an.

Tulisan ini sengaja saya sampaikan untuk menjawab klaim PT SAS menyampaikan bahwa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Aur Kenali akan menerapkan arsitektur hijau dan teknologi adaptif untuk menekan debu serta kebisingan, argumentasi tersebut menyisakan sejumlah catatan kritis yang perlu dicermati secara ilmiah, hukum, ekonomi-politik, dan kesehatan masyarakat.

Data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) kini menuai polemik hingga ke level internasional. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) resmi melaporkan BPS ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, meminta audit atas metodologi penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB), Senin (08/09/2025).