Polemik keberadaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, telah menggelinding menjadi isu yang bukan hanya menyentuh aspek lingkungan dan sosial, tetapi juga menyentuh inti dari sistem hukum tata ruang kita.

Pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program yang baru saja diluncurkan Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dari desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 731 Tahun 2025 patut diapresiasi. Langkah mundur yang ditempuh Ketua KPU, Afifuddin, dengan alasan “mendengarkan aspirasi publik” membuktikan bahwa suara rakyat masih memiliki kekuatan. Namun, langkah itu justru menguak masalah yang lebih fundamental: betapa roh demokrasi, yakni keterbukaan, masih rentan digerogoti dari dalam.