Ir. Fajarman menutup masa baktinya sebagai Sekda Merangin dengan bahasa yang sederhana, tulus, dan menyentuh. Dalam surat pamitnya, ia seperti seorang penabuh gendang yang menutup pertunjukan panjang dengan tabuhan terakhir. Tetapi panggung tidak pernah sepi. Pertunjukan harus berlanjut. Kini, Merangin bersiap mencari dirigen baru, Sekda yang akan menata orkestrasi birokrasi sekaligus merawat denyut kebudayaan Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Pertanyaan itu menggema di hati rakyat ketika suara mereka, yang seharusnya menjadi fondasi negara, tak lagi digubris. Demokrasi lahir dari keyakinan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Para wakil rakyat, termasuk mereka yang duduk di parlemen, bukanlah penguasa, melainkan penerima amanah. Namun, ketika amanah berubah menjadi alat memperkaya diri, ketika kebijakan lebih berpihak pada oligarki daripada pada rakyat banyak, maka kontrak sosial yang menjadi dasar bernegara mengalami retakan serius.

Siang itu, ruang sederhana Bidang Kesbang dan Wasnas BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo berubah menjadi arena diskusi penuh ketegangan. Bukan karena program pembangunan tertunda akibat efisiensi anggaran, melainkan perkara yang tampak sepele, namun sesungguhnya sarat makna: honorarium Tim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (01/09/2025).

Pandangan yang menyederhanakan demonstrasi anarkis hanya sebagai ancaman investasi dan biaya sosial adalah reduksi yang menyesatkan. Kerangka teori biaya transaksi (Coase, Williamson) maupun conflict trap (Collier & Hoeffler) kerap digunakan untuk menjelaskan ketidakpastian sosial semata-mata dalam logika ekonomi. Namun, mengimpor konsep ini ke dalam konteks demonstrasi di Jambi adalah kekeliruan fundamental.

Pembangunan stokfile dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) oleh PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah Kota Jambi tidak bisa hanya dilihat sebagai aktivitas bisnis biasa. Di balik deretan alat berat dan papan proyek yang berdiri, ada persoalan besar: soal ruang hidup masyarakat, lingkungan yang terancam, serta rasa keadilan yang dipertaruhkan. Bila PT. SAS terus berjalan tanpa menghormati suara rakyat, jangan salahkan bila gelombang perlawanan akan bangkit, sebagaimana yang telah diperlihatkan rakyat Indonesia ketika turun menuntut pembubaran DPR, ataupun ribuan massa yang mengepung gedung DPRD Provinsi Jambi dalam demonstrasi besar beberapa waktu lalu.

Rencana PT. SAS membangun stockpile dan TUKS di kawasan Aur Kenali, tepat di dekat pemukiman warga dan fasilitas vital intake air minum, bukan hanya keliru, tapi juga berbahaya. Keputusan ini mencerminkan cara pandang yang sempit, mengejar keuntungan ekonomi tanpa mengindahkan risiko kesehatan, lingkungan, dan masa depan kota Jambi.

Pembangunan stockpile batubara dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) oleh PT. SAS di Aur Kenali, Kota Jambi, bukan hanya soal bisnis. Proyek ini membawa dampak besar terhadap tata ruang, kualitas lingkungan, serta kesejahteraan sosial masyarakat. Karena itu, PT. SAS tidak boleh memunggungi Pemerintah Kota Jambi. Kota inilah yang paling merasakan dampak langsung dari setiap keputusan, sehingga Pemkot harus diposisikan sebagai mitra sejajar, bukan penonton pasif. Seperti dicatat Nasira, Bakker, & van Meijl (2023), lemahnya keterlibatan otoritas lokal dalam pengelolaan kawasan tambang kerap memicu konflik, memperburuk degradasi lingkungan, dan melemahkan legitimasi sosial perusahaan.

Tambang emas ilegal (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, bukan lagi isu pinggiran. Ia menjelma menjadi cermin betapa hukum di negeri ini begitu mudah dipermainkan. Ketika lebih dari dua ratus unit gelondongan beroperasi terang-terangan, tiga lubang tikus menganga di Dusun Baru, dan sungai mulai tercemar, pertanyaan yang menggema hanyalah satu: di mana negara?

Pendidikan di Indonesia kerap dielu-elukan sebagai jalan emas menuju masa depan. Namun di balik retorika itu, wajah pendidikan kita masih jauh dari adil dan merdeka. Di kota, sekolah berfasilitas digital dengan akses global kian berkembang, sementara di pelosok negeri ribuan sekolah masih berjuang dengan ruang reyot, guru terbatas, bahkan listrik yang tak selalu menyala. Ironisnya, jurang kesenjangan ini terus melebar di tengah jargon “Merdeka Belajar” yang semakin terdengar seperti slogan politik ketimbang kenyataan.