Rencana PT. SAS membangun stockpile dan TUKS di kawasan Aur Kenali, tepat di dekat pemukiman warga dan fasilitas vital intake air minum, bukan hanya keliru, tapi juga berbahaya. Keputusan ini mencerminkan cara pandang yang sempit, mengejar keuntungan ekonomi tanpa mengindahkan risiko kesehatan, lingkungan, dan masa depan kota Jambi.
Category: Hukum
Kategori Hukum Nusa Daily menyajikan berita dan informasi terkini seputar dunia hukum, regulasi, dan kebijakan di Indonesia maupun internasional. Kami menghadirkan analisis mendalam tentang kasus-kasus hukum yang menarik perhatian publik, pembaruan peraturan, serta isu-isu keadilan sosial yang relevan.
Dengan pendekatan yang informatif dan berimbang, kami bertujuan untuk membantu pembaca memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Artikel kami juga memberikan wawasan tentang dinamika sistem peradilan, kebijakan pemerintah, dan perkembangan hukum di era modern.
Jangan Biarkan ! Stok File dan TUKS Batubara PT. SAS Menginjak Ruang Kota
Pembangunan stockpile batubara dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) oleh PT. SAS di Aur Kenali, Kota Jambi, bukan hanya soal bisnis. Proyek ini membawa dampak besar terhadap tata ruang, kualitas lingkungan, serta kesejahteraan sosial masyarakat. Karena itu, PT. SAS tidak boleh memunggungi Pemerintah Kota Jambi. Kota inilah yang paling merasakan dampak langsung dari setiap keputusan, sehingga Pemkot harus diposisikan sebagai mitra sejajar, bukan penonton pasif. Seperti dicatat Nasira, Bakker, & van Meijl (2023), lemahnya keterlibatan otoritas lokal dalam pengelolaan kawasan tambang kerap memicu konflik, memperburuk degradasi lingkungan, dan melemahkan legitimasi sosial perusahaan.
Aktivis Ancam Bawa Kasus PETI Bungo ke Mabes Polri, Polisi Dinilai Tak Tegas
Aktivis Garis Keras, Syaiful, mengultimatum akan melaporkan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, ke Mabes Polri jika aparat kepolisian daerah tak segera mengambil tindakan.
Negara Absen ? Lubang Tikus Limbur Lubuk Mengkuang Menjadi Simbol Rusaknya Hukum
Tambang emas ilegal (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, bukan lagi isu pinggiran. Ia menjelma menjadi cermin betapa hukum di negeri ini begitu mudah dipermainkan. Ketika lebih dari dua ratus unit gelondongan beroperasi terang-terangan, tiga lubang tikus menganga di Dusun Baru, dan sungai mulai tercemar, pertanyaan yang menggema hanyalah satu: di mana negara?
Rencana Kementerian Haji dan Umrah Perbesar Beban APBN di Saat Aksi Protes Meningkat
Pemerintah Indonesia berencana membentuk Kementerian Haji dan Umrah, sehingga jumlah kementerian di bawah Presiden Prabowo Subianto akan bertambah menjadi 45. Saat ini, kabinet terdiri dari 48 menteri, termasuk empat menteri koordinator, serta 55 wakil menteri.
Menutup Lubang Tikus, Menyelamatkan Limbur Lubuk Mengkuang Bungo
Tambang emas ilegal atau yang populer disebut lubang tikus di Kabupaten Bungo kini bukan lagi sekadar cerita tentang pencari rezeki. Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) ini telah menjelma menjadi ancaman serius yang merusak sendi ekonomi, menghancurkan ekologi, bahkan menyokong jaringan kejahatan narkotika.
Lubang Tikus Limbur Lubuk Mengkuang; Ketika PETI Menjadi Bisnis
Kasus Penambangan Emas Ilegal di Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, membuka mata kita akan seriusnya persoalan tambang emas ilegal atau yang populer disebut lubang tikus. Pada 21–22 Februari 2025, Polres Bungo melakukan razia dan memusnahkan 11 titik tambang ilegal dengan cara dibakar. Aksi serupa kembali dilakukan pada 15 Juli 2025 oleh Satgas gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan instansi terkait, yang memusnahkan dua rakit dompeng di Sungai Buluh serta menyita mesin diesel, selang, dan sedot pasir.
Rp757,8 Triliun untuk Pendidikan: Janji Emas atau Lubang Pengkhianatan?
Rp757,8 triliun. Itulah anggaran pendidikan Indonesia pada 2026, seperlima dari total APBN, angka besar yang diamanatkan konstitusi demi masa depan anak bangsa. Tetapi, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah uang sebesar itu benar-benar sampai ke ruang kelas dan murid yang membutuhkannya?
Prabowo Janji Bangun Sekolah Unggulan di Tiap Kabupaten: Optimisme Pendidikan untuk Negara Maju
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya membangun minimal satu sekolah unggulan di setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Janji itu disampaikan saat memberi pengarahan kepada ribuan kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
Sri Mulyani Hentikan Privilege Sekolah Kedinasan: Rp104 Triliun Dialihkan ke Pendidikan Publik Mulai 2026
Pemerintah akan mencabut hak istimewa sekolah kedinasan dalam pembiayaan dari anggaran pendidikan nasional. Mulai 2026, alokasi 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan tidak lagi digunakan membiayai sekolah-sekolah kedinasan, melainkan sepenuhnya dialihkan ke sekolah umum, madrasah, dan perguruan tinggi, Jumat (22/08/2025).