Polemik keberadaan PT Bina Mitra Makmur (PT BMM) kembali mencuat. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Pelepat dan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, diduga belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan seluas 918 hektar yang telah mereka kelola sejak 2008, Rabu (03/09/2025).

Maraknya tambang emas tanpa izin (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan publik. Dr. Noviardi Ferzi, pengamat kebijakan publik, menilai aparat kepolisian, khususnya Polda Jambi, tidak cukup hanya menyasar pekerja lapangan, melainkan harus berani menindak pemilik tanah yang memberi ruang bagi aktivitas ilegal tersebut, Rabu (03/09/2025).

Tambang emas tanpa izin (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, semakin hari semakin tak terkendali. Lubang-lubang tambang bagaikan “lubang jarum” yang perlahan merobek tubuh bumi, meninggalkan luka ekologis yang sulit disembuhkan. Namun ancamannya bukan hanya pada alam. Lebih berbahaya lagi, PETI telah menjelma menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba dan kerusakan sosial di tengah masyarakat.

Lebih dari 300 akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka menyerukan perbaikan mendesak atas kondisi bangsa yang dinilai berada dalam krisis multidimensi. Dalam Seruan Aliansi Akademisi Peduli Indonesia yang dirilis 2 September 2025, para ilmuwan menegaskan bahwa jurang antara elit penyelenggara negara dan rakyat semakin melebar, sementara pilar negara hukum kian rapuh, Rabu (03/09/2025).

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak melihat demonstrasi hanya sebagai ancaman politik. Menurut Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri, gelombang protes yang semakin meluas justru mencerminkan kombinasi persoalan ekonomi yang kian menghimpit serta kegagalan proses politik formal dalam menampung aspirasi rakyat, Rabu (03/09/2025)

Siang itu, ruang sederhana Bidang Kesbang dan Wasnas BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo berubah menjadi arena diskusi penuh ketegangan. Bukan karena program pembangunan tertunda akibat efisiensi anggaran, melainkan perkara yang tampak sepele, namun sesungguhnya sarat makna: honorarium Tim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (01/09/2025).

Pandangan yang menyederhanakan demonstrasi anarkis hanya sebagai ancaman investasi dan biaya sosial adalah reduksi yang menyesatkan. Kerangka teori biaya transaksi (Coase, Williamson) maupun conflict trap (Collier & Hoeffler) kerap digunakan untuk menjelaskan ketidakpastian sosial semata-mata dalam logika ekonomi. Namun, mengimpor konsep ini ke dalam konteks demonstrasi di Jambi adalah kekeliruan fundamental.