Fenomena lubuk tikus di Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, yang kian marak akibat praktik tambang emas tanpa izin (PETI), sudah lama menjadi perhatian publik. Namun, yang membuat masyarakat kian gusar adalah sikap aparat yang seolah membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut. Padahal, konsekuensinya tidak hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi melahirkan kejahatan sosial lanjutan, termasuk peredaran narkoba, kriminalitas, dan penyakit sosial lainnya.

Fenomena lubuk tikus akibat aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, makin meresahkan warga. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan melahirkan kejahatan lanjutan, mulai dari peredaran narkoba, kriminalitas, hingga penyakit sosial lainnya, Kamis (04/09/2025).

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dinamika aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang akhir-akhir ini mendapat sorotan publik. Dalam pernyataan tersebut, PGRI menekankan pentingnya dukungan moral, empati, dan solidaritas antar anak bangsa dalam memperjuangkan masa depan yang lebih baik, Jumat (05/09/2025).

Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi pemetaan percepatan MBG, Kamis (4/9/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Bungo ini dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sejak tumbangnya rezim Orde Baru pada 1998, Indonesia menahbiskan diri sebagai salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Reformasi politik melahirkan kebebasan sipil, pemilu yang relatif kompetitif, dan penguatan institusi demokrasi.

Polemik keberadaan PT Bina Mitra Makmur (PT BMM) kembali mencuat. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Pelepat dan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, diduga belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan seluas 918 hektar yang telah mereka kelola sejak 2008, Rabu (03/09/2025).

Maraknya tambang emas tanpa izin (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan publik. Dr. Noviardi Ferzi, pengamat kebijakan publik, menilai aparat kepolisian, khususnya Polda Jambi, tidak cukup hanya menyasar pekerja lapangan, melainkan harus berani menindak pemilik tanah yang memberi ruang bagi aktivitas ilegal tersebut, Rabu (03/09/2025).

Tambang emas tanpa izin (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, semakin hari semakin tak terkendali. Lubang-lubang tambang bagaikan “lubang jarum” yang perlahan merobek tubuh bumi, meninggalkan luka ekologis yang sulit disembuhkan. Namun ancamannya bukan hanya pada alam. Lebih berbahaya lagi, PETI telah menjelma menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba dan kerusakan sosial di tengah masyarakat.