Oleh : Dr. Noviardi Ferzi
JAMBI, NUSADAILY.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, semakin menunjukkan dampak buruknya terhadap lingkungan hidup, terutama pada kualitas Sungai Batang Tebo yang kini kerap keruh menguning. Sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan masyarakat, baik untuk air bersih, irigasi, maupun ruang sosial budaya, telah berubah wajah akibat kerakusan yang dibungkus atas nama kebutuhan ekonomi sesaat. PETI yang dilakukan dengan mesin dompeng maupun metode lubang jarum sama-sama meninggalkan jejak kerusakan, Minggu (07/09/2025).
Air sungai yang keruh menguning menandakan tingginya endapan sedimen, pencemaran logam berat, serta terganggunya sistem ekologis perairan. Penelitian Indrayatie et al. (2017) menemukan bahwa aktivitas PETI secara langsung meningkatkan kadar merkuri dan menurunkan kualitas air sungai sehingga tidak lagi layak dikonsumsi. Hasil serupa diungkap Yunianto et al. (2020) yang menegaskan bahwa pertambangan emas tanpa izin di daerah aliran sungai (DAS) menurunkan kualitas habitat ikan dan memutus rantai ekosistem. Dengan kata lain, keruhnya Sungai Batang Tebo bukan sekadar fenomena visual, melainkan alarm bahaya ekologis dan kesehatan masyarakat.
Kondisi ini juga memperlihatkan lemahnya penegakan hukum dan absennya negara di hadapan masyarakat. Studi Ardhian et al. (2019) menyebut bahwa keberadaan PETI terus bertahan karena adanya toleransi sosial, lemahnya regulasi, serta keterlibatan aktor-aktor lokal yang seharusnya menegakkan aturan. Di Bungo, fenomena serupa tampak jelas, di mana praktik dompeng maupun lubang jarum berjalan terbuka seolah tanpa hambatan. Negara seakan hanya menjadi penonton, sementara masyarakat menanggung dampak buruknya.
Pemantauan kualitas air oleh pemerintah daerah pun mengonfirmasi persoalan serius. Laporan resmi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo (2023) menunjukkan bahwa kualitas air Sungai Batang Tebo pada beberapa titik pengamatan mengalami penurunan signifikan. Tingginya kadar sedimen tersuspensi, peningkatan kekeruhan, hingga indikasi pencemaran logam berat memperlihatkan bahwa aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai memberi kontribusi nyata terhadap degradasi lingkungan.
Namun, menyalahkan penambang kecil semata tidak adil. Faktor ekonomi menjadi pendorong kuat. Minimnya lapangan pekerjaan, ketimpangan akses terhadap sumber daya, dan ketidakmampuan negara menghadirkan alternatif pendapatan membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran tambang ilegal. Meski demikian, toleransi terhadap PETI sama saja dengan membiarkan generasi mendatang mewarisi kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan. Alam yang rusak tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menghapus identitas sosial yang berakar pada sungai sebagai ruang hidup bersama.
Solusi harus multidimensi. Penegakan hukum wajib diperkuat untuk menghentikan praktik PETI, namun tidak boleh berhenti di sana. Pemerintah perlu menghadirkan program ekonomi alternatif yang benar-benar menyentuh masyarakat, misalnya pengembangan pertanian berkelanjutan, usaha perikanan, atau ekowisata berbasis sungai. Edukasi lingkungan juga mutlak dilakukan agar masyarakat sadar bahwa keruhnya Sungai Batang Tebo hari ini adalah tanda bahaya masa depan. Jika dibiarkan, bukan hanya sungai yang hilang, tetapi juga peradaban yang dibangun di sekitarnya.
Keruh menguningnya Batang Tebo sejatinya adalah potret nurani kita semua. Apakah kita memilih diam dan membiarkan kerusakan berlangsung, atau berani mengambil sikap untuk menghentikan keserakahan yang merampas masa depan? Pilihan itu kini ada di tangan kita, sebelum terlambat.
Daftar Pustaka
Ardhian, D., Utomo, S. H., & Wibowo, H. (2019). Dinamika Sosial Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 7(2), 112–126.
Indrayatie, R., Suyatno, & Hartati, T. (2017). Analisis Kandungan Merkuri pada Air Sungai Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin. Jurnal Ekologi Lingkungan Tropika, 2(1), 45–53.
Yunianto, A., Rachmawati, D., & Kurniawan, A. (2020). Dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin terhadap Kualitas Air Sungai dan Habitat Ikan. Jurnal Biologi Perairan Indonesia, 5(3), 201–210. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo. (2023). Laporan Hasil Uji Kualitas Air Sungai Batang Tebo Semester II Tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Bungo.