BUNGO, NUSADAILY.ID – Aliansi Honorer, Honorer R2 – R3 (Red – R2: peserta mantan tenaga honorer II (eks THK-II) berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024. – R3: peserta non-ASN terdata berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024) Kabupaten Bungo Ramai – ramai membawa gelombang masa gelar Aksi Damai di depan Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bungo, Jum’at (24/01/2025)
Masa Aksi meliputi dari berbagai Lintas Instansi mulai dari tenaga Honorer di Lingkungan Pendidikan hingga Kesehatan, dengan jumlah total unjuk rasa kurang lebih seribu masa dengan mengenakan pakaian hitam – putih.
Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Bungo menuntut dengan dasar Keputusan Musyawarah Masa Honorer, dan mengacu pada UU Nomor. 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja.
Serta Keputusan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor. 634 Tahun 2024, tentang Kriteria Pelamar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Tenaga Non – ASN yang terdaftar, dalam pangkalan data BKN Tahun 2024 memutuskan dan menuntut;
- Meminta Kepada Bupati Bungo selaku Kepala Daerah Kabupaten Bungo untuk menyelesaikan Pengangkatan tenaga Honorer R2 – R3 yang terdaftar pada Pangkalan Data Based BKN pada tahun 2022, yang meliputi Tenaga Teknis paling lambat 31 Desember 2025.
- Pengangkatan yang di maksud mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor. 634 Diktum Nomor. 7 menyatakan dalam hal jumlah pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penempatan kebutuhan, pelamar diangkat dari PPPK PARUH WAKTU menjadi PENUH WAKTU TANPA UJIAN.
- Menolak sementara Pembukaan CPNS di Kabupaten Bungo sebelum R2 – R3 di Kabupaten Bungo di tuntaaskan.
- Meminta Penempatan Formasi sesuai dengan tempat kerja.
- Meminta Penempatan Formasi tenaga Administrasi Sekolah, Pustaka, Tata Usaha, Operator Sekolah Khusus untuk Dinas Pendidikan.
- Meminta di buka Formasi sesuai dengan jumlah Honorer R2 – R3 yang ada di Kabupaten Bungo paling lambat 31 Desember 2025.
- Meminta untuk Poin Penambahan Nilai khusus untuk tenaga teknis.
- Meminta Bupati untuk menyelesaikan Masalah atas Nama Dewi Sandra dengan Seadil – adilnya tentang Polemik Kelulusan Lia Permata Sari, yang menggunakan Sertifikat sebagai Penambahan Nilai 45 Poin sebanyak 10% yang di duga Syarat Nepotisme.
Koordinator Aksi diantaranya; Herman Hermansyah (Aseng), Alpindo Mustakim, Jhony Julian, Abdul Ghafur meminta agar persoalan ini segera di tanggapi dan di selesaikan, untuk selanjutnya Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Bungo akan melangsungkan Aksi ke Jakarta pada tanggal 2 dan 3 Februari 2025 mendatang.
(Ang/****)