Nusa Daily

Pembangunan stokfile dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) oleh PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah Kota Jambi tidak bisa hanya dilihat sebagai aktivitas bisnis biasa. Di balik deretan alat berat dan papan proyek yang berdiri, ada persoalan besar: soal ruang hidup masyarakat, lingkungan yang terancam, serta rasa keadilan yang dipertaruhkan. Bila PT. SAS terus berjalan tanpa menghormati suara rakyat, jangan salahkan bila gelombang perlawanan akan bangkit, sebagaimana yang telah diperlihatkan rakyat Indonesia ketika turun menuntut pembubaran DPR, ataupun ribuan massa yang mengepung gedung DPRD Provinsi Jambi dalam demonstrasi besar beberapa waktu lalu.

Rencana PT. SAS membangun stockpile dan TUKS di kawasan Aur Kenali, tepat di dekat pemukiman warga dan fasilitas vital intake air minum, bukan hanya keliru, tapi juga berbahaya. Keputusan ini mencerminkan cara pandang yang sempit, mengejar keuntungan ekonomi tanpa mengindahkan risiko kesehatan, lingkungan, dan masa depan kota Jambi.

Pembangunan stockpile batubara dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) oleh PT. SAS di Aur Kenali, Kota Jambi, bukan hanya soal bisnis. Proyek ini membawa dampak besar terhadap tata ruang, kualitas lingkungan, serta kesejahteraan sosial masyarakat. Karena itu, PT. SAS tidak boleh memunggungi Pemerintah Kota Jambi. Kota inilah yang paling merasakan dampak langsung dari setiap keputusan, sehingga Pemkot harus diposisikan sebagai mitra sejajar, bukan penonton pasif. Seperti dicatat Nasira, Bakker, & van Meijl (2023), lemahnya keterlibatan otoritas lokal dalam pengelolaan kawasan tambang kerap memicu konflik, memperburuk degradasi lingkungan, dan melemahkan legitimasi sosial perusahaan.

Tambang emas ilegal (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, bukan lagi isu pinggiran. Ia menjelma menjadi cermin betapa hukum di negeri ini begitu mudah dipermainkan. Ketika lebih dari dua ratus unit gelondongan beroperasi terang-terangan, tiga lubang tikus menganga di Dusun Baru, dan sungai mulai tercemar, pertanyaan yang menggema hanyalah satu: di mana negara?

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mendesak agar penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diperluas hingga ke tingkat desa. Pasalnya, distribusi saat ini masih rendah, hanya sekitar 4.000 ton per hari, jauh di bawah target 7.000 ton per hari, Selasa (26/08/2025)