Pemerintah akan mencabut hak istimewa sekolah kedinasan dalam pembiayaan dari anggaran pendidikan nasional. Mulai 2026, alokasi 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan tidak lagi digunakan membiayai sekolah-sekolah kedinasan, melainkan sepenuhnya dialihkan ke sekolah umum, madrasah, dan perguruan tinggi, Jumat (22/08/2025).

Pemerintah mengalokasikan Rp274,7 triliun untuk sektor pendidikan dalam RAPBN 2026, turun 3,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penyesuaian ini sejalan dengan fokus efisiensi belanja, meski porsi anggaran pendidikan tetap menjadi yang terbesar guna mendukung pemerataan akses, peningkatan kualitas, serta reformasi sistem pembelajaran.