Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang membatasi akses publik terhadap 16 jenis dokumen, termasuk ijazah calon presiden dan wakil presiden. Pembatalan ini dilakukan setelah kebijakan tersebut mendapat kritik tajam dari DPR, masyarakat sipil, dan pengamat.

Pemerintah mengalokasikan Rp274,7 triliun untuk sektor pendidikan dalam RAPBN 2026, turun 3,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penyesuaian ini sejalan dengan fokus efisiensi belanja, meski porsi anggaran pendidikan tetap menjadi yang terbesar guna mendukung pemerataan akses, peningkatan kualitas, serta reformasi sistem pembelajaran.