Fenomena lubuk tikus di Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, yang kian marak akibat praktik tambang emas tanpa izin (PETI), sudah lama menjadi perhatian publik. Namun, yang membuat masyarakat kian gusar adalah sikap aparat yang seolah membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut. Padahal, konsekuensinya tidak hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi melahirkan kejahatan sosial lanjutan, termasuk peredaran narkoba, kriminalitas, dan penyakit sosial lainnya.