Tambang emas ilegal atau yang populer disebut lubang tikus di Kabupaten Bungo kini bukan lagi sekadar cerita tentang pencari rezeki. Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) ini telah menjelma menjadi ancaman serius yang merusak sendi ekonomi, menghancurkan ekologi, bahkan menyokong jaringan kejahatan narkotika.

Suasana teduh akhirnya tercipta di RT 015/RW 004 Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, setelah rapat rekonsiliasi digelar pada Jumat (22/08/2025). Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bungo ini menjadi titik balik meredam kisruh yang selama beberapa bulan terakhir membayangi jemaat Banua Niha Keriso Protestan (BNKP).

Setelah berbulan-bulan ketegangan antara warga RT 015/RW 004 Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, akhirnya secercah harapan baru muncul. Pada Jumat (22/08), ruang utama Kantor Bupati Bungo menjadi saksi upaya rekonsiliasi yang mempertemukan pemerintah, tokoh agama, lembaga adat, ormas, hingga jemaat gereja yang terdampak, Jumat (22/08/2025).

Di sebuah rumah sederhana di Jalan H. Usman Saud, Kabupaten Bungo, Jambi, sekelompok jemaat Protestan biasa berkumpul untuk berdoa. Bangunan itu bukan gereja permanen, hanya rumah pinjaman dari seorang warga. Tetangga sekitar awalnya tidak keberatan. Namun, baru-baru ini, tempat doa itu tiba-tiba dilarang digunakan, Jumat (22/08/2025);