Tambang emas tanpa izin (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, semakin hari semakin tak terkendali. Lubang-lubang tambang bagaikan “lubang jarum” yang perlahan merobek tubuh bumi, meninggalkan luka ekologis yang sulit disembuhkan. Namun ancamannya bukan hanya pada alam. Lebih berbahaya lagi, PETI telah menjelma menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba dan kerusakan sosial di tengah masyarakat.

Lebih dari 300 akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka menyerukan perbaikan mendesak atas kondisi bangsa yang dinilai berada dalam krisis multidimensi. Dalam Seruan Aliansi Akademisi Peduli Indonesia yang dirilis 2 September 2025, para ilmuwan menegaskan bahwa jurang antara elit penyelenggara negara dan rakyat semakin melebar, sementara pilar negara hukum kian rapuh, Rabu (03/09/2025).

Pertanyaan itu menggema di hati rakyat ketika suara mereka, yang seharusnya menjadi fondasi negara, tak lagi digubris. Demokrasi lahir dari keyakinan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Para wakil rakyat, termasuk mereka yang duduk di parlemen, bukanlah penguasa, melainkan penerima amanah. Namun, ketika amanah berubah menjadi alat memperkaya diri, ketika kebijakan lebih berpihak pada oligarki daripada pada rakyat banyak, maka kontrak sosial yang menjadi dasar bernegara mengalami retakan serius.

Pembangunan stokfile dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) oleh PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah Kota Jambi tidak bisa hanya dilihat sebagai aktivitas bisnis biasa. Di balik deretan alat berat dan papan proyek yang berdiri, ada persoalan besar: soal ruang hidup masyarakat, lingkungan yang terancam, serta rasa keadilan yang dipertaruhkan. Bila PT. SAS terus berjalan tanpa menghormati suara rakyat, jangan salahkan bila gelombang perlawanan akan bangkit, sebagaimana yang telah diperlihatkan rakyat Indonesia ketika turun menuntut pembubaran DPR, ataupun ribuan massa yang mengepung gedung DPRD Provinsi Jambi dalam demonstrasi besar beberapa waktu lalu.

Rencana PT. SAS membangun stockpile dan TUKS di kawasan Aur Kenali, tepat di dekat pemukiman warga dan fasilitas vital intake air minum, bukan hanya keliru, tapi juga berbahaya. Keputusan ini mencerminkan cara pandang yang sempit, mengejar keuntungan ekonomi tanpa mengindahkan risiko kesehatan, lingkungan, dan masa depan kota Jambi.

Pembangunan stockpile batubara dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) oleh PT. SAS di Aur Kenali, Kota Jambi, bukan hanya soal bisnis. Proyek ini membawa dampak besar terhadap tata ruang, kualitas lingkungan, serta kesejahteraan sosial masyarakat. Karena itu, PT. SAS tidak boleh memunggungi Pemerintah Kota Jambi. Kota inilah yang paling merasakan dampak langsung dari setiap keputusan, sehingga Pemkot harus diposisikan sebagai mitra sejajar, bukan penonton pasif. Seperti dicatat Nasira, Bakker, & van Meijl (2023), lemahnya keterlibatan otoritas lokal dalam pengelolaan kawasan tambang kerap memicu konflik, memperburuk degradasi lingkungan, dan melemahkan legitimasi sosial perusahaan.