Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 731 Tahun 2025 patut diapresiasi. Langkah mundur yang ditempuh Ketua KPU, Afifuddin, dengan alasan “mendengarkan aspirasi publik” membuktikan bahwa suara rakyat masih memiliki kekuatan. Namun, langkah itu justru menguak masalah yang lebih fundamental: betapa roh demokrasi, yakni keterbukaan, masih rentan digerogoti dari dalam.
Tag: Demokrasi
Keterbukaan Adalah Roh Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membatalkan Keputusan No. 731 Tahun 2025 yang semula membatasi akses publik terhadap 16 jenis dokumen, termasuk ijazah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ketua KPU Afifuddin menyebut, langkah ini diambil karena lembaga penyelenggara pemilu itu mendengarkan aspirasi publik.
DEMOKRASI INDONESIA: Masih Relevan atau Sekedar Ritual?
Sejak tumbangnya rezim Orde Baru pada 1998, Indonesia menahbiskan diri sebagai salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Reformasi politik melahirkan kebebasan sipil, pemilu yang relatif kompetitif, dan penguatan institusi demokrasi.
Ketika Kontrak Sosial Retak: Jeritan Rakyat dan Cermin Demokrasi
Pertanyaan itu menggema di hati rakyat ketika suara mereka, yang seharusnya menjadi fondasi negara, tak lagi digubris. Demokrasi lahir dari keyakinan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Para wakil rakyat, termasuk mereka yang duduk di parlemen, bukanlah penguasa, melainkan penerima amanah. Namun, ketika amanah berubah menjadi alat memperkaya diri, ketika kebijakan lebih berpihak pada oligarki daripada pada rakyat banyak, maka kontrak sosial yang menjadi dasar bernegara mengalami retakan serius.