Sejak tumbangnya rezim Orde Baru pada 1998, Indonesia menahbiskan diri sebagai salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Reformasi politik melahirkan kebebasan sipil, pemilu yang relatif kompetitif, dan penguatan institusi demokrasi.

Pertanyaan itu menggema di hati rakyat ketika suara mereka, yang seharusnya menjadi fondasi negara, tak lagi digubris. Demokrasi lahir dari keyakinan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Para wakil rakyat, termasuk mereka yang duduk di parlemen, bukanlah penguasa, melainkan penerima amanah. Namun, ketika amanah berubah menjadi alat memperkaya diri, ketika kebijakan lebih berpihak pada oligarki daripada pada rakyat banyak, maka kontrak sosial yang menjadi dasar bernegara mengalami retakan serius.