Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kembali mencuat setelah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kembali mencuat setelah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP).