Lebih dari 300 akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka menyerukan perbaikan mendesak atas kondisi bangsa yang dinilai berada dalam krisis multidimensi. Dalam Seruan Aliansi Akademisi Peduli Indonesia yang dirilis 2 September 2025, para ilmuwan menegaskan bahwa jurang antara elit penyelenggara negara dan rakyat semakin melebar, sementara pilar negara hukum kian rapuh, Rabu (03/09/2025).

Tambang emas ilegal (PETI) di Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, bukan lagi isu pinggiran. Ia menjelma menjadi cermin betapa hukum di negeri ini begitu mudah dipermainkan. Ketika lebih dari dua ratus unit gelondongan beroperasi terang-terangan, tiga lubang tikus menganga di Dusun Baru, dan sungai mulai tercemar, pertanyaan yang menggema hanyalah satu: di mana negara?

Dalam filsafat hukum dikenal adagium salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Prinsip ini mestinya menjadi pondasi setiap kebijakan pembangunan. Namun dalam praktik, keselamatan rakyat seringkali dikalahkan oleh kepentingan sesaat, terutama ketika investasi dipandang lebih penting daripada keberlangsungan hidup masyarakat.