Di sebuah rumah sederhana di Jalan H. Usman Saud, Kabupaten Bungo, Jambi, sekelompok jemaat Protestan biasa berkumpul untuk berdoa. Bangunan itu bukan gereja permanen, hanya rumah pinjaman dari seorang warga. Tetangga sekitar awalnya tidak keberatan. Namun, baru-baru ini, tempat doa itu tiba-tiba dilarang digunakan, Jumat (22/08/2025);