Pemerintah telah memastikan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku secara bertahap mulai tahun 2026. Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR pada Kamis, 21 Agustus 2025.