Bantahan Pemerintah Provinsi Jambi terkait tudingan adanya “dana siluman” dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dinilai belum menyentuh substansi persoalan tata kelola keuangan daerah.
Bantahan Pemerintah Provinsi Jambi terkait tudingan adanya “dana siluman” dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dinilai belum menyentuh substansi persoalan tata kelola keuangan daerah.