Dalam filsafat hukum dikenal adagium salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Prinsip ini mestinya menjadi pondasi setiap kebijakan pembangunan. Namun dalam praktik, keselamatan rakyat seringkali dikalahkan oleh kepentingan sesaat, terutama ketika investasi dipandang lebih penting daripada keberlangsungan hidup masyarakat.