Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar bantuan pangan periode Oktober–November 2025 tidak hanya berupa beras 10 kilogram, tetapi juga ditambah dua liter minyak goreng.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar bantuan pangan periode Oktober–November 2025 tidak hanya berupa beras 10 kilogram, tetapi juga ditambah dua liter minyak goreng.