Tuntutan reformasi perpajakan berkeadilan semakin menguat. Melalui seruan “17+8”, sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah segera menata ulang agenda perpajakan dengan prinsip keadilan, yakni menempatkan beban pajak pada pihak yang paling mampu: orang kaya dan korporasi besar, Kamis (04/09/2025).