Polemik keberadaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, telah menggelinding menjadi isu yang bukan hanya menyentuh aspek lingkungan dan sosial, tetapi juga menyentuh inti dari sistem hukum tata ruang kita.