Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan dan membuat Sungai Batang Tebo keruh menguning, kini muncul dugaan adanya pemain besar yang berada di balik maraknya tambang ilegal tersebut.

Fenomena lubuk tikus akibat aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, makin meresahkan warga. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan melahirkan kejahatan lanjutan, mulai dari peredaran narkoba, kriminalitas, hingga penyakit sosial lainnya, Kamis (04/09/2025).

Setelah berbulan-bulan ketegangan antara warga RT 015/RW 004 Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, akhirnya secercah harapan baru muncul. Pada Jumat (22/08), ruang utama Kantor Bupati Bungo menjadi saksi upaya rekonsiliasi yang mempertemukan pemerintah, tokoh agama, lembaga adat, ormas, hingga jemaat gereja yang terdampak, Jumat (22/08/2025).

Di sebuah rumah sederhana di Jalan H. Usman Saud, Kabupaten Bungo, Jambi, sekelompok jemaat Protestan biasa berkumpul untuk berdoa. Bangunan itu bukan gereja permanen, hanya rumah pinjaman dari seorang warga. Tetangga sekitar awalnya tidak keberatan. Namun, baru-baru ini, tempat doa itu tiba-tiba dilarang digunakan, Jumat (22/08/2025);