Polres Bungo Gelar Konferensi Pers Terkait PETI, Ungkap Keberadaan Puluhan Excavator
Polres Bungo Gelar Konferensi Pers Terkait PETI, Ungkap Keberadaan Puluhan Excavator

Polres Bungo Gelar Konferensi Pers Terkait PETI, Ungkap Keberadaan Puluhan Excavator

Posted on

BUNGO, NUSADAILY.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bungo menggelar konferensi pers terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Kamis, 6 Maret 2025. Acara ini berlangsung di depan Mapolres Kabupaten Bungo dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menangani maraknya praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, memimpin langsung konferensi pers ini. Didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, Kapolsek Rantau Pandan, Kanit Tipidter, serta Kanit Reskrim Polsek Rantau Pandan, Kapolres menjelaskan berbagai langkah penegakan hukum terhadap pertambangan emas ilegal yang terus terjadi.

Penindakan Terhadap PETI di Bungo

Kapolres Bungo menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal yang menggunakan berbagai alat, mulai dari dompeng, robin, hingga excavator. Salah satu alat berat yang berhasil disita akan dijelaskan lebih lanjut dalam laporan yang akan dirilis pada 26 Maret 2025 oleh tim yang menangani kasus ini.

Menurut Kapolres, upaya pemberantasan PETI tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga pada perubahan pola pikir masyarakat. Ia menyoroti pentingnya mengubah mindset para pelaku, calon pelaku, serta masyarakat yang masih menganggap normal keberadaan tambang ilegal ini.

Baca Juga

Langkah Hukum dan Koordinasi dengan Instansi Terkait

Kapolres menjelaskan bahwa dalam proses penanganan kasus PETI, pihak kepolisian telah menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan Warkah atau data yuridis bidang tanah. Hal ini dilakukan guna menelusuri pemilik lahan yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pemodal serta pihak-pihak yang membekingi PETI di wilayah tersebut. Kapolres juga memperingatkan para pelaku PETI untuk bersiap menghadapi tindakan tegas yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Barang Bukti Excavator dan Tantangan Penegakan Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bungo memaparkan barang bukti yang telah diamankan. Di antara barang bukti tersebut, terdapat unit excavator yang telah disita. Dari tiga alat berat yang diamankan, hanya satu unit yang memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan, sedangkan dua unit lainnya dikembalikan karena kurangnya bukti pendukung.

Kanit Reskrim menambahkan bahwa proses hukum yang dilakukan telah melalui berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan ahli, pengambilan titik koordinat, serta gelar perkara khusus. Namun, karena tidak cukup bukti, beberapa barang bukti terpaksa dikembalikan kepada pemiliknya.

Dampak Lingkungan Akibat PETI

Dalam proses pemetaan dan investigasi, Polres Bungo menemukan fakta mencengangkan terkait aktivitas PETI di beberapa lokasi, seperti Sungai Buluh, Tanjung Menanti, dan Sungai Telang. Di lokasi-lokasi ini, polisi mencatat kerusakan lingkungan yang sangat parah akibat penggunaan excavator untuk menambang emas secara ilegal.

Kapolres mengungkapkan bahwa di wilayah belakang Pulau Cinto—sebuah destinasi wisata di Dusun Sungai Telang—terdapat empat unit excavator yang telah diidentifikasi. Sementara itu, di Kampung Baru, ditemukan tujuh unit excavator yang beroperasi dengan pola kerja dua shift, dari malam hingga pagi hari.

Lebih lanjut, dari hasil investigasi, polisi mencatat keberadaan 32 hingga 35 unit excavator yang aktif beroperasi di lokasi PETI di Kemungun dan Setiang. Data ini didokumentasikan secara lengkap oleh tim penyelidik untuk keperluan penegakan hukum lebih lanjut.

Kapolres Instruksikan Update Data Secara Berkala

Sebagai langkah konkret dalam pemberantasan PETI, Kapolres memerintahkan setiap Kapolsek di wilayahnya untuk terus memperbarui data terkait titik-titik lokasi PETI. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat ditindak secara cepat dan tepat sasaran.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Polres Bungo, diharapkan kasus pertambangan emas ilegal dapat ditekan, sehingga tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas PETI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *