Hukum

Bencana Saban Tahun: Kabut Asap Karhutla Sampai ke Bungo, Ir. Rindang Siahaan Tegaskan Stop Bakar Lahan dan Waspada ISPA

Kepulan kabut asap beracun akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meluas di Provinsi Jambi. Bencana ekologis ini memicu krisis kualitas udara yang parah, mengancam kesehatan masyarakat, dan melumpuhkan aktivitas pendidikan di saat api terus membakar area gambut hingga kawasan konservasi nasional, Rabu (26/08/2026)

A

Angga Saputra

Bencana Saban Tahun: Kabut Asap Karhutla Sampai ke Bungo, Ir. Rindang Siahaan Tegaskan Stop Bakar Lahan dan Waspada ISPA
Bencana Saban Tahun: Kabut Asap Karhutla Sampai ke Bungo, Ir. Rindang Siahaan Tegaskan Stop Bakar Lahan dan Waspada ISPA

"Dilarang Keras membuka Hutan dan Lahan Perkebunan dengan cara membakar" - Ir. Rindang Siahaan


BUNGO, NUSADAILY.ID — Kepulan kabut asap beracun akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meluas di Provinsi Jambi. Bencana ekologis ini memicu krisis kualitas udara yang parah, mengancam kesehatan masyarakat, dan melumpuhkan aktivitas pendidikan di saat api terus membakar area gambut hingga kawasan konservasi nasional, Rabu (26/08/2026)

Fenomena yang berawal dari titik api lokal pada awal Agustus memuncak menjadi krisis regional sejak Minggu, 23 Agustus 2026. Hingga asap pekat membumbung tinggi dan menekan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Jambi hingga menembus kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat. Memburuknya kondisi ini memaksa pemerintah daerah menghentikan sekolah tatap muka dan mengalihkan sistem belajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari tingkat PAUD hingga menengah.

Dampak kebakaran paling parah melanda kawasan tanah gambut. Di Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari, kebakaran di bawah permukaan tanah (subsurface fire) menghasilkan asap pekat yang mengurung permukiman warga dan memaksa sekolah-sekolah setempat diliburkan. Sementara itu, di Kabupaten Sarolangun dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang mencatatkan konsentrasi titik panas (hotspot) tertinggi, kobaran api terus mendekati area konservasi penting Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS).

Dampak krisis ini turut merambah ke wilayah lain seperti Kabupaten Bungo. Sebaran asap kiriman maupun pembakaran lokal tidak hanya memperburuk jarak pandang, tetapi juga mengancam kesehatan saluran pernapasan warga.

Merespons kondisi kritis ini, Anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Rindang Siahaan, mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait.

"Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami meminta seluruh warga Bungo untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), membatasi kegiatan di luar rumah, dan selalu mengenakan masker medis saat berpergian," tegas Rindang Siahaan. "Jika melihat adanya titik api atau asap sekecil apa pun, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sebelum meluas."

Selain himbauan kesehatan, Rindang Siahaan menekankan larangan keras terhadap praktik pembukaan hutan dan lahan perkebunan dengan cara membakar. Menurutnya, metode pembersihan lahan dengan api bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, melainkan juga menjadi dalang utama bencana lingkungan yang merugikan publik secara luas.

Redaksi nusadaily.id/*

Bagikan Artikel

Artikel Terkait