Dari Infrastruktur hingga Hak Disabilitas, Rindang Siahaan Tegaskan Komitmen pada Aspirasi Warga Sungai Mengkuang

Posted on

BUNGO, NUSADAILY.ID — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bungo sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Rindang Sarmelin Siahaan, menggelar agenda reses Tahun Sidang II 2025–2026 di Kampung Pal 6, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Minggu (7/12/2025). Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dihadiri Sekretaris Camat Rimbo Tengah, unsur BPD, perangkat adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Rindang yang akrab disapa Bang Rindang mengundang warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia membuka sesi diskusi dan tanya jawab tanpa batasan, menegaskan bahwa fungsi representasi legislatif hanya dapat berjalan apabila suara warga benar-benar didengar.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan keluhan yang disampaikan. Warga menyoroti kebutuhan dasar seperti penyediaan alat rabana, perbaikan jaringan listrik, pembangunan dan pengaspalan jalan, hingga penambahan fasilitas pendidikan seperti madrasah. Rindang mencatat setiap masukan dan berkomitmen menindaklanjutinya bersama pemerintah daerah. Ia juga meminta warga ikut mengawal proses advokasi agar realisasi kebijakan menjadi lebih efektif.

Dalam sambutannya, Rindang mengungkapkan bahwa saat ini DPRD tengah membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Ia menekankan bahwa regulasi tersebut dirancang untuk memastikan akses pekerjaan dan layanan publik yang lebih setara bagi warga disabilitas. “Jika ada keluarga atau tetangga yang disabilitas, nanti hak-hak mereka akan lebih mudah dikawal,” ujarnya.

Usai kegiatan, sejumlah warga menyempatkan diri berdialog singkat, menyampaikan harapan, dan berfoto bersama. Kehadiran Rindang disambut hangat sebagai momentum mempererat komunikasi politik antara wakil rakyat dan masyarakat yang ia layani.

Redaksi nusadaily.id/*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *