Site icon Nusa Daily

Kapolres Bungo Tanggapi Pemeo Negatif, Akan Gelar Konferensi Pers dan Evaluasi Penindakan PETI

Adanya Pemeo Negatif, Kapolres Bungo - Akan Ada Konferensi Pers PETI dan Evaluasi

Adanya Pemeo Negatif, Kapolres Bungo - Akan Ada Konferensi Pers PETI dan Evaluasi

Bungo, NusaDaily.id – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bungo (Penindakan Peti). Pernyataan ini disampaikan setelah konferensi pers Operasi Keselamatan Siginjai Tahun 2025 di Mapolres Bungo, Senin (24/02/2024).

Maraknya PETI di Kabupaten Bungo telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Namun, beredar pemeo atau sindiran negatif yang menyebutkan bahwa tindakan hukum yang dilakukan hanya menyasar pemain kecil, sementara pelaku besar masih bebas beroperasi. Menanggapi hal ini, Kapolres Bungo menegaskan bahwa penindakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan akan terus dievaluasi.

Baca Juga

Komitmen Tegas Kapolres Bungo dalam Pemberantasan dan Penindakan PETI

Kapolres Bungo menyatakan bahwa segala bentuk aktivitas PETI di Bungo melanggar hukum dan akan ditindak tegas. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan tambang ilegal skala kecil, tetapi juga akan memburu pelaku besar, termasuk pemodal dan pemilik alat berat.

“Apapun alasannya, aktivitas PETI tetap melanggar hukum. Kami tidak akan membiarkan perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya ilegal ini terus berlangsung,” tegas AKBP Natalena Eko Cahyono.

Kapolres juga menanggapi tudingan bahwa hanya pelaku kecil yang ditindak. Ia memastikan bahwa strategi pemberantasan & penindakan PETI di Kabupaten Bungo telah dirancang secara matang, termasuk penyelidikan terhadap pemodal besar yang mendanai tambang ilegal.

Strategi Khusus dalam Pemberantasan dan Penindakan PETI

Dalam upaya penindakan PETI secara menyeluruh, Kapolres Bungo mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki strategi khusus. Namun, informasi mengenai langkah-langkah ini tidak akan dipublikasikan secara terbuka agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal untuk menghindari penindakan.

“Kami tidak bisa mengungkap strategi yang digunakan kepada publik, karena hal itu bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghindari tindakan hukum. Yang jelas, baik pemain kecil maupun besar akan tetap kami tindak,” jelasnya.

Selain itu, Polres Bungo telah membentuk Tim Ambush, yang bertugas melakukan pemetaan hingga ke dalam hutan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan aktivitas PETI. Tim ini akan beroperasi dengan metode khusus guna memastikan setiap pelaku ilegal dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku.

Rencana Evaluasi dan Konferensi Pers Penindakan PETI

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Polres Bungo akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penindakan PETI di Bungo. Dalam konferensi ini, Kapolres Bungo akan memaparkan hasil kerja kepolisian dalam memberantas tambang ilegal, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan dan rencana ke depan.

“Kami akan mengadakan konferensi pers untuk mengevaluasi kinerja dan langkah-langkah yang telah kami lakukan selama ini dalam menangani PETI,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa setelah pemberantasan dan penindakan PETI dilakukan, titik-titik rawan akan dipantau melalui sistem pengawasan berbasis CCTV. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah yang telah dibersihkan dari PETI tidak kembali digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

“Nantinya akan ada CCTV yang akan menayangkan langsung kondisi di lapangan. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat dan turut mengawasi apakah ada alat berat masuk atau aktivitas mencurigakan lainnya,” tambahnya.

Dampak PETI terhadap Lingkungan di Kabupaten Bungo

Selain aspek hukum, Kapolres Bungo juga menyoroti dampak negatif PETI di Kabupaten Bungo terhadap lingkungan. Aktivitas tambang ilegal ini telah menyebabkan kerusakan ekosistem yang sangat memprihatinkan, mulai dari pencemaran sungai, degradasi hutan, hingga ancaman terhadap habitat satwa liar.

“Fakta menunjukkan bahwa lingkungan kita mengalami kerusakan yang sangat parah akibat PETI. Untuk itu, kami akan terus berupaya agar Kabupaten Bungo bebas dari tambang emas ilegal,” ungkap Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan PETI. Menurutnya, kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.

Upaya Pencegahan dan Solusi Jangka Panjang

Untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di Bungo, Polres Bungo juga bekerja sama dengan instansi terkait dalam mencari solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang ilegal sebagai mata pencaharian.

“Kami memahami bahwa ada faktor ekonomi yang mendorong masyarakat untuk bekerja di tambang ilegal. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang legal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan PETI bukan hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan solusi sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Dengan adanya program pemberdayaan ekonomi, diharapkan masyarakat tidak lagi tergoda untuk terlibat dalam aktivitas PETI.

Kesimpulan

Pemberantasan PETI di Bungo terus menjadi prioritas utama bagi Polres Bungo. Dengan strategi khusus, pembentukan Tim Ambush, pengawasan berbasis CCTV, serta kerja sama dengan berbagai pihak, diharapkan Kabupaten Bungo bisa terbebas dari pertambangan emas ilegal.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono juga menegaskan bahwa semua pelaku, baik skala kecil maupun besar, akan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas PETI.

Dengan adanya konferensi pers dan evaluasi kinerja, Polres Bungo berkomitmen untuk terus transparan dalam menangani kasus PETI di Kabupaten Bungo. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.

Exit mobile version