LPJU Mati Bertahun-tahun dan Jalan Berlubang Jadi Sorotan Musrenbang Pasar Muara Bungo, Rindang Siahaan Desak Evaluasi Perawatan Infrastruktur
Anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Rindang Siahaan, kembali menyoroti persoalan infrastruktur daerah saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasar Muara Bungo
Angga Saputra

BUNGO, NUSADAILY.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Rindang Siahaan, kembali menyoroti persoalan infrastruktur daerah saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasar Muara Bungo dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (10/02/2026).
Sorotan ini menjadi lanjutan dari agenda Musrenbang sebelumnya di Kecamatan Bathin III, Senin (09/02/2026). Pada forum tersebut, Rindang mempertanyakan pembangunan jalan poros Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III, yang hingga kini belum menunjukkan realisasi pembangunan di lapangan.
Dalam Musrenbang Kecamatan Pasar Muara Bungo, perhatian kembali diarahkan pada persoalan infrastruktur dasar, khususnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati dalam waktu lama serta kondisi jalan berlubang yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Isu LPJU menjadi perhatian khusus karena secara teknis, perawatan dan perbaikannya dikategorikan sebagai pekerjaan rutin. Dengan status tersebut, perbaikan LPJU seharusnya tidak lagi menjadi usulan prioritas dalam forum Musrenbang yang berorientasi pada perencanaan pembangunan baru.
Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyatakan bahwa kerusakan LPJU dapat langsung dilaporkan oleh masyarakat. Mekanisme pelaporan disebutkan harus melalui jalur administratif, yakni melalui Rio atau Lurah secara tertulis sebelum diteruskan ke instansi teknis terkait. Hal serupa disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang meminta masyarakat melaporkan kerusakan jalan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, dalam praktiknya, usulan Musrenbang masih didominasi oleh permintaan perbaikan LPJU mati maupun pembangunan lainnya. Kondisi ini memunculkan keraguan terhadap efektivitas sistem perawatan rutin yang diklaim telah berjalan.
Perkim menyebut telah memiliki basis data terkait kondisi LPJU dan rencana perawatannya. Meski demikian, sejumlah pihak menilai data tersebut perlu dibuka secara transparan untuk memastikan akurasi pemetaan kerusakan sekaligus memastikan adanya tindak lanjut perawatan secara berkala.
“Artinya dengan data tersebut bisa di katakan adanya perawatan rutin, tetapi kenyataannya mengapa masih ada lampu jalan yang mati hingga bertahun-tahun?” Tegas Ir. Rindang Siahaan, saat di wawancara.
Persoalan ini dinilai mencerminkan potensi kesenjangan antara perencanaan administratif dan kondisi riil di lapangan. Pemerintah daerah menyebut perawatan sebagai tanggung jawab operasional rutin, sementara masyarakat masih memandang perbaikan LPJU dan jalan rusak sebagai kebutuhan mendesak yang harus diperjuangkan melalui forum Musrenbang.
Kondisi tersebut mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan infrastruktur, mekanisme respons pengaduan masyarakat, serta sistem monitoring perawatan infrastruktur dasar agar pelayanan publik berjalan lebih efektif dan terukur.
Redaksi nusadaily.id/*