Jakarta, NusaDaily.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program Mudik Gratis 2026, memberikan solusi transportasi aman dan tanpa biaya bagi warga yang ingin pulang kampung menjelang Lebaran. Pendaftaran secara daring dimulai 22 Februari 2026 lewat situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Berikut rangkaian lengkap cara daftar, jadwal verifikasi, rute yang tersedia, serta tips mengoptimalkan perjalanan mudik Anda.
Jadwal Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Kuota
Berikut tabel rincian penting yang dirilis Dinas Perhubungan DKI Jakarta:
| Tahapan | Tanggal Mulai | Tanggal Akhir | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Pendaftaran Online | 22 Februari 2026 | 15 Maret 2026 | Masukkan data diri, data kendaraan, dan upload dokumen pendukung. |
| Verifikasi Berkas | 16 Maret 2026 | 31 Maret 2026 | Tim Dinas Perhubungan memeriksa keabsahan dokumen, menghubungi pemohon bila ada kekurangan. |
| Penerbitan Tiket | 1 April 2026 | 7 April 2026 | Tiket digital dikirim via email dan aplikasi Mudik Gratis. |
| Keberangkatan | 8 April 2026 – 5 Mei 2026 | — | Rute bus, kereta, dan kapal laut beroperasi sesuai jadwal masing‑masing. |
Setiap tahapan dapat dipantau melalui dasbor pemohon di portal resmi. Jika ada perubahan jadwal, Dinas Perhubungan akan menginformasikannya melalui SMS dan notifikasi aplikasi.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Untuk dapat mengikuti program ini, pemohon harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di DKI Jakarta (termasuk wilayah Administratif: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur).
- Usia minimal 17 tahun. Bagi peserta di bawah 17 tahun, harus didampingi orang tua atau wali yang terdaftar.
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku.
- Jika mendaftar menggunakan sepeda motor pribadi, wajib melampirkan STNK dan BPKB asli serta fotokopi yang telah dilegalisir.
- Surat keterangan domisili (bisa didapatkan dari kelurahan setempat).
- Foto berwarna ukuran 3×4 cm dengan latar belakang putih.
Semua dokumen diunggah dalam format PDF atau JPG, ukuran maksimal 2 MB per file. Sistem otomatis akan menolak unggahan yang tidak sesuai.
Rute dan Fasilitas Mudik Gratis 2026
Program ini mencakup tiga moda transportasi utama: bus antar‑kota, kereta api, dan kapal laut. Rute dipilih berdasarkan volume penumpang dan aksesibilitas ke daerah asal pemudik.
- Bus Inter‑Provinsi: 12 rute, mulai dari Terminal Kalideres (Jabodetabek) ke Cirebon, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Purwakarta. Setiap bus dilengkapi AC, kursi reclining, serta layanan makanan ringan gratis.
- Kereta Api KRL Commuter Line: Penambahan layanan KRL khusus mudik pada jalur Bogor‑Depok‑Jakarta‑Tangerang, dengan tambahan gerbong kelas ekonomi yang disediakan secara gratis.
- Kapal Laut Pelabuhan: Rute ke Pelabuhan Tanjung Priok menuju Batam, Bintan, dan Kepulauan Seribu. Penumpang dapat membawa satu bagasi maksimal 20 kg.
Setiap moda transportasi menyediakan tim medis, petugas keamanan, serta pusat informasi yang membantu mengatasi masalah selama perjalanan.
Tips Menghindari Kendala Saat Mudik
- Persiapkan Dokumen Secara Digital: Simpan salinan KTP, STNK, dan tiket digital di ponsel serta cetak satu lembar sebagai cadangan.
- Periksa Jadwal Keberangkatan: Pastikan Anda tiba di titik keberangkatan minimal 30 menit sebelum jam keberangkatan. Jika menggunakan bus, datang lebih awal untuk menghindari antrean verifikasi tiket.
- Gunakan Aplikasi Mudik Gratis: Aplikasi resmi memberikan notifikasi real‑time tentang perubahan jadwal, lokasi bus, serta antrian di stasiun.
- Bawa Perlengkapan Darurat: Masker, hand sanitizer, serta obat-obatan pribadi. Meskipun layanan medis tersedia, persiapan pribadi tetap penting.
- Ikuti Protokol Kesehatan: Dinas Kesehatan DKI Jakarta mewajibkan suhu tubuh < 37,5°C dan penggunaan masker di semua titik keberangkatan.
Pertanyaan Umum (FAQ) Tentang Mudik Gratis 2026
“Program Mudik Gratis bertujuan memberi kesempatan bagi semua warga DKI Jakarta, terutama yang kurang mampu, untuk pulang kampung tanpa beban biaya transportasi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Irwan Hadi, dalam konferensi pers tanggal 20 Februari 2026.
- Apakah warga non‑DKI Jakarta dapat mendaftar? Hanya warga yang berdomisili di wilayah administratif DKI Jakarta yang berhak.
- Bagaimana jika tiket tidak dapat diunduh? Hubungi call center 1500‑1234 atau gunakan fitur bantuan di aplikasi Mudik Gratis.
- Apakah ada batas usia untuk anak-anak? Anak di bawah 17 tahun dapat ikut dengan pendamping orang tua yang terdaftar.
- Apakah ada biaya tambahan? Tidak ada biaya tiket, namun pemudik bertanggung jawab atas biaya pribadi seperti makanan di luar layanan resmi.
- Bagaimana jika terjadi penolakan verifikasi? Pemohon akan menerima email penjelasan dan diminta mengunggah dokumen pengganti dalam 3 hari kerja.
Dengan prosedur yang telah disederhanakan, diharapkan lebih banyak warga DKI Jakarta dapat memanfaatkan program Mudik Gratis 2026 tanpa mengorbankan keamanan maupun kenyamanan. Pastikan Anda mendaftar tepat waktu, siapkan dokumen lengkap, dan ikuti panduan resmi agar perjalanan mudik berjalan lancar.
