Ekonomi & Bisnis

Tarif Listrik 2026 Stabil, Pemerintah dan PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan

Pemerintah dan PLN memastikan tarif listrik triwulan I 2026 tidak mengalami kenaikan. Berikut rincian tarif terbaru untuk berbagai golongan daya.

N

Nusa Daily

Tarif Listrik 2026 Stabil, Pemerintah dan PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan

JAKARTA, NUSADAILY.ID — Pemerintah dan PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik triwulan I 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga stabilitas awal tahun 2026, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam mengelola sektor energi. Tarif listrik yang berlaku pada periode 16-22 Februari 2026 tetap stabil tanpa adanya penyesuaian harga, seperti yang diumumkan oleh Kementerian ESDM.

Stabilitas Tarif Listrik untuk Triwulan I 2026

Dalam pengumuman resmi yang dilakukan pada awal tahun 2026, Pemerintah menegaskan bahwa tarif listrik untuk triwulan I tidak mengalami perubahan. PLN juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, dengan komitmen menjaga keandalan dan kualitas layanan kepada pelanggan. Dengan stabilitas tarif ini, masyarakat diperkirakan akan terus memanfaatkan listrik secara optimal tanpa khawatir adanya kenaikan biaya.

Rincian Tarif Listrik untuk Berbagai Golongan Daya

Menurut informasi yang dirilis oleh PLN, berikut rincian tarif listrik per kWh untuk beberapa golongan daya pada periode 16-22 Februari 2026:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.

  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.

  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh.

Perlu diingat bahwa tarif listrik untuk golongan rumah tangga bersubsidi berbeda dengan golongan non-subsidi. Misalnya, golongan R-1/TR daya 900 VA yang bersubsidi memiliki tarif lebih rendah dibandingkan golongan non-subsidi yang sama. Pemerintah berupaya memastikan subsidi tetap diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Kebijakan Pemerintah untuk Stabilitas Harga Listrik

Keputusan Pemerintah untuk menjaga stabilitas tarif listrik triwulan I 2026 didasarkan pada pertimbangan kebijakan nasional dalam pengelolaan energi. Pemerintah menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik akan dilakukan secara bertahap dan terencana, agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dengan kebijakan ini, PLN diharapkan dapat menjaga ketersediaan listrik yang memadai tanpa adanya kenaikan biaya.

Penjelasan PLN terkait Stabilitas Tarif

PLN juga memberikan penjelasan bahwa tarif listrik untuk triwulan I 2026 tetap stabil, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan keandalan layanan listrik kepada pelanggan. Dengan tarif yang tetap, PLN yakin masyarakat dapat terus memanfaatkan listrik secara optimal tanpa adanya beban tambahan.

Redaksi nusadaily.id/*

Bagikan Artikel

Artikel Terkait