Jakarta, NusaDaily.ID — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026, sebagai bentuk penghormatan nasional atas wafatnya mantan Wakil Presiden ke‑6, Try Sutrisno.
Pengumuman Resmi Mensesneg dan Dasar Hukum
Surat pernyataan Menlu Sumber Daya Manusia (Mensesneg) yang disampaikan pada 1 Maret 2026 memerintahkan seluruh lembaga negara, instansi pemerintahan daerah, serta fasilitas publik untuk menurunkan bendera setengah tiang. Pengumuman tersebut merujuk pada Undang‑Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2013 yang mengatur tata cara pengibaran bendera setengah tiang.
Makna Simbolis dan Asal‑Usul Tradisi
Menurut ensiklopedia Wikipedia Bahasa Indonesia, tradisi mengibarkan bendera setengah tiang berasal dari budaya maritim abad ke‑17, di mana kapal menurunkan tiang sebagai tanda duka atas kehilangan seseorang yang berharga. Ruang kosong di atas bendera melambangkan “bendera kematian” tak kasat mata, menandakan penghormatan kepada almarhum.
Jadwal dan Durasi Pengibaran di Seluruh Nusantara
Berikut rangkaian jadwal resmi yang disebarluaskan melalui portal resmi pemerintah dan dilansir dari Liputan6.com:
| Kota/Kabupaten | Durasi | Catatan Khusus |
|---|---|---|
| Jakarta | 2–4 Maret 2026 | Pengibaran di Istana Merdeka, Monas, dan seluruh kantor pemerintahan. |
| Semarang | 2–4 Maret 2026 | Wali Kota mengajak warga berdoa di Taman Siti. |
| Surabaya | 2–4 Maret 2026 | Pengibaran di Balai Kota dan Terminal Pabean. |
| Yogyakarta | 2–4 Maret 2026 | Pengibaran di Keraton dan Stasiun Tugu. |
| Bandung | 2–4 Maret 2026 | Pengibaran di Gedung Sate dan kampus ITB. |
| Denpasar | 2–4 Maret 2026 | Pengibaran di Balai Kota dan Lapangan Puputan. |
Reaksi Pemerintah Daerah dan Tokoh Publik
Wali Kota Semarang, Hendro S., dalam konferensi pers pada 2 Maret 2026 menyatakan,
“Kita berkumpul di sini untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Bapak Try Sutrisno, seorang pahlawan bangsa yang telah mengabdikan diri untuk Indonesia.”Ia menambahkan, warga diminta untuk berdoa bersama di Taman Siti pada pukul 19.00 WIB.
Di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Haryono, menegaskan pentingnya keseragaman upacara di seluruh wilayah. “Bendera setengah tiang menunjukkan rasa hormat kolektif, tidak hanya bagi keluarga almarhum, tetapi bagi seluruh bangsa.”
Sejarah Singkat Try Sutrisno
Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden ke‑6 Indonesia pada periode 1993–1998, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Sebelumnya, ia mengukir karier militer yang menonjol, termasuk peranannya sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Selama masa jabatan, Try dikenal sebagai tokoh yang menekankan stabilitas politik dan keamanan dalam negeri.
Setelah pensiun, ia aktif dalam kegiatan sosial, khususnya dalam pendidikan militer dan pelestarian nilai‑nilai Pancasila. Kematian Try Sutrisno pada 1 Maret 2026 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dikelilingi oleh keluarga dekat dan pejabat kenegaraan.
Pengibaran Bendera Setengah Tiang: Praktik di Masa Kini
Pengibaran bendera setengah tiang tidak hanya dilakukan pada kematian tokoh negara, tetapi juga pada peristiwa bencana alam, serangan teroris, atau peringatan tragedi massal. Panduan terbaru dari Kementerian Pertahanan menegaskan prosedur teknis: tiang diturunkan setengah tinggi, kemudian bendera diturunkan perlahan selama 30 menit sebelum dibiarkan berkibar.
Di daerah pedesaan, prosedur serupa diterapkan oleh pemerintah kabupaten. Misalnya, di Kabupaten Banyuwangi, petugas dinas kebudayaan menurunkan bendera setengah tiang di Balai Kota pada pukul 07.00 WIB, diikuti dengan upacara doa bersama.
Reaksi Masyarakat dan Media Sosial
Hashtag #BenderaSetengahTiang dan #TributeTrySutrisno menjadi tren di Twitter Indonesia pada 2 Maret 2026. Warga mengunggah foto bendera setengah tiang di depan rumah, kantor, dan sekolah. Salah satu komentar viral menyebut, “Bendera setengah tiang mengingatkan kita pada nilai pengorbanan dan kebersamaan.”
Berbagai portal berita, termasuk Suara Merdeka Jogja, JPNN, dan RadarPalu, melaporkan upacara di masing‑masing wilayah. Semua media menekankan bahwa keputusan pemerintah bersifat nasional dan mencakup seluruh pelosok Tanah Air.
Penutup Resmi dan Rencana Peringatan Selanjutnya
Setelah tiga hari berkabung, pemerintah akan mengumumkan rencana peringatan tahunan untuk mengenang jasa‑jasa Try Sutrisno, termasuk seminar sejarah militer dan pameran dokumen arsip pribadi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menambahkan modul singkat tentang kontribusi Try Sutrisno dalam kurikulum sejarah SMA.
