BUNGO, NUSADAILY.ID – Ketegangan antara pekerja outsourcing dan manajemen PT Garda 05 di RSUD H. Hanafie terus berlanjut. Setelah sempat melakukan aksi protes pada Senin lalu, beberapa pekerja kini dilaporkan tidak diperbolehkan kembali bekerja dan posisi mereka digantikan oleh personel satuan pengamanan (Satpam), Rabu (08/04/2026).
Merespons kondisi tersebut, para pekerja mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan untuk menemui Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bungo, Ir. Rindang Siahaan. Mereka melaporkan adanya instruksi dari pengawas outsourcing yang melarang mereka bekerja, meskipun sebelumnya Bupati Bungo telah meminta para pekerja tetap beraktivitas sembari menunggu solusi.
"Saya terkejut mendapatkan informasi bahwa hari ini pengawas outsourcing tidak mempekerjakan mereka lagi. Padahal sebelumnya sudah ada perintah untuk kembali bekerja seperti biasa," ujar Rindang Siahaan di Kantor DPC PDI Perjuangan Bungo, Rabu (08/04/2026).
Rindang menyayangkan sikap pihak PT Garda 05 yang dinilai tidak mampu menjaga kondusifitas lingkungan kerja di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai mitra instansi publik, perusahaan seharusnya mengedepankan mediasi daripada membiarkan konflik berlarut-larut.
"Seharusnya perusahaan memberikan kenyamanan bagi pekerja. Jangan sampai ada aksi dan demonstrasi terus, apalagi ini rumah sakit pemerintah. Kami di DPRD memiliki hak untuk mengawasi persoalan ini," tegasnya.
Perselisihan ini bermula dari tuntutan pekerja terkait hak-hak yang dianggap belum terpenuhi, seperti Gaji di Bawah Standar yang dinilai jauh di bawah UMR, Kelebihan Jam Kerja dengan Waktu kerja mencapai 12 jam dari yang seharusnya 8 jam, dan selanjutnya BPJS Nonaktif dimana terjadi Penghentian pembayaran premi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sejak Januari lalu.
Ir. Rindang Siahaan mendesak pimpinan PT Garda 05 dan manajemen RSUD H. Hanafie untuk segera duduk bersama menyelesaikan sengketa ini. Ia menekankan bahwa operasional rumah sakit tidak boleh terganggu oleh persoalan internal ketenagakerjaan.
Di sisi lain, koordinator aksi, Beni Chandra bersama LSM LIPPAN, menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak para pekerja tersebut, termasuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum jika tidak ditemukan kesepakatan dalam waktu dekat.
Redaksi nusadaily.id/*
