Jakarta, NusaDaily.ID — Pemerintah Indonesia bersama tiga negara tetangga mengukuhkan standar MABIMS sebagai acuan utama penentuan awal bulan Hijriah pada Ramadan 1448 H (2026 M).
MABIMS: Sejarah dan Tujuan
Singkatan MABIMS berasal dari Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura, empat negara yang sejak 2019 berkoordinasi untuk menyelaraskan penentuan awal bulan Islam. Pada pertemuan keempat di Kuala Lumpur tahun 2021, kesepakatan tercapai untuk mengadopsi Kriteria Imkanur Rukyah (KIR) yang berbasis data astronomi modern. Tujuannya jelas: meminimalisir perbedaan penetapan Ramadan dan Idulfitri antarnegara, sekaligus memberikan dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kriteria Visibilitas Hilal Menurut MABIMS
Standar baru yang resmi berlaku sejak 2022 menetapkan dua parameter utama. Pertama, tinggi (altitud) hilal harus mencapai minimal tiga (3) derajat di atas horizon pada saat matahari terbenam. Kedua, elongasi—jarak sudut antara matahari dan bulan—tidak boleh kurang dari enam koma empat (6,4) derajat. Kedua nilai ini diukur menggunakan algoritma falak modern yang mengacu pada Waktu Universal Terkoordinasi (UTC) serta koordinat geografis lokasi observasi.
Berikut rangkuman kriteria lengkap yang dipakai oleh MABIMS:
| Parameter | Nilai Minimum | Satuan |
|---|---|---|
| Tinggi Hilal (Altitude) | 3 | Derajat |
| Elongasi | 6,4 | Derajat |
| Waktu Pengamatan | Setelah Sunset | Waktu Lokal |
Implementasi di Indonesia: Pengamatan BMKG 2026
Pada 1 Maret 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengirim tim observasi ke 37 titik strategis mulai dari Sabang (Aceh) hingga Merauke (Papua). Tim menggunakan teleskop portabel berdiameter 10 cm, kamera CCD, serta perangkat lunak Stellarium versi 0.21.5 untuk menghitung altitud dan elongasi secara real time. Di Sabang, pada pukul 18.12 WIB, hilal tercatat berada pada ketinggian 3,2° dengan elongasi 6,5°, memenuhi kriteria MABIMS. Sementara di Kupang, Tim BMKG mencatat ketinggian 2,9°—di bawah ambang batas—sehingga laporan terlihat tidak dapat diandalkan secara lokal.
Hasil gabungan dari semua titik menunjukkan bahwa pada 2 Maret 2026, sebanyak 28 lokasi memenuhi kedua kriteria, tiga lokasi berada tepat di ambang batas (≥3°), dan enam lokasi gagal memenuhi. Berdasarkan prosedur MABIMS, keputusan akhir diambil oleh Komite Penentuan Awal Bulan Hijriah (KPAB) yang menimbang data observasi serta laporan citra satelit. Pada hari yang sama, KPAB mengumumkan bahwa Ramadan 1448 H akan dimulai pada 3 Maret 2026, selaras dengan Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Tantangan dan Prospek Ke Depan
Walaupun standar MABIMS telah mempersempit perbedaan penetapan, beberapa tantangan tetap muncul. Pertama, kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam menyebabkan variasi atmosferik signifikan, terutama di wilayah pegunungan dan daerah tropis yang sering diliputi awan. Kedua, keterbatasan infrastruktur teleskopik di daerah terpencil mengandalkan bantuan militer atau lembaga penelitian untuk melakukan pengamatan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Agama bersama BMKG merencanakan pembangunan jaringan observatorium otomatis (NGO) di 50 titik tambahan pada tahun 2027. Sistem NGO akan dilengkapi sensor photometer yang dapat mengirim data ke server pusat dalam hitungan menit, memungkinkan verifikasi real‑time tanpa kehadiran tim lapangan.
“Kriteria MABIMS memberikan kepastian ilmiah, namun implementasinya harus disertai dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai,” ujar Dr. Hadi Pranata, Kepala Pusat Penelitian Falak BMKG.
Selain itu, diskusi di forum internasional MABIMS 2025 menyoroti kemungkinan penyesuaian kriteria elongasi menjadi 6,0° untuk mengakomodasi wilayah dengan horizon rendah. Namun, perubahan tersebut memerlukan konsensus bersama dan belum ada keputusan final.
Pengaruh Penetapan MABIMS terhadap Masyarakat
Keputusan seragam mengenai awal Ramadan memudahkan umat Muslim di seluruh Indonesia untuk menyusun jadwal puasa, buka puasa, dan tarawih secara serentak. Para pedagang makanan sahur, operator transportasi, serta lembaga pendidikan dapat menyesuaikan program mereka tanpa kebingungan. Di sisi lain, media sosial kini menampilkan notifikasi resmi dari Kementerian Agama yang langsung terhubung dengan data BMKG, meminimalisir penyebaran hoaks tentang “hilal yang terlihat” secara lokal.
Dengan landasan ilmiah yang kuat, MABIMS diharapkan menjadi standar de‑facto tidak hanya di Asia Tenggara, melainkan juga di wilayah lain yang mengadopsi kalender Islam modern. Selama tahun 2026, Indonesia berkomitmen untuk terus meninjau prosedur, meningkatkan akurasi prediksi, dan memperluas kerja sama lintas negara demi keseragaman penetapan tanggal suci.
