Ekonomi & Bisnis

Coretax Jadi Tren Baru Pajak di Indonesia, Simak Penjelasannya!

Sistem Coretax DJP mulai digunakan untuk mempercepat proses pajak. Simak penggunaan dan tantangan dalam penerapannya.

N

Nusa Daily

Coretax Jadi Tren Baru Pajak di Indonesia, Simak Penjelasannya!

Surabaya, NusaDaily.ID — Sistem Coretax yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menjadi sorotan dalam dunia perpajakan Indonesia. Sistem ini, yang sebelumnya dikenal sebagai SIAP atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan, kini telah diimplementasikan secara bertahap sebagai pengganti DJP Online. Penerapan Coretax diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak di Indonesia.

Transformasi Sistem Pajak Digital

Coretax, yang resmi diluncurkan pada 1 Januari 2026, merupakan bagian dari upaya DJP untuk mereformasi sistem administrasi perpajakan melalui teknologi digital. Sistem ini dirancang untuk menggantikan platform DJP Online yang telah digunakan selama bertahun-tahun. Dengan Coretax, pihak pajak mengklaim bahwa proses pengajuan dan pengelolaan pajak akan lebih cepat dan lebih akurat.

Salinan dari Media Keuangan menyebutkan bahwa transformasi ini merupakan lompatan strategis yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara. DJP berharap melalui Coretax, pengelolaan pajak bisa lebih efisien, sehingga mampu menarik lebih banyak penerimaan dari sektor usaha dan individu.

Perusahaan dan Wajib Pajak Harus Adaptif

Penerapan Coretax tidak hanya berdampak pada pihak pajak, tetapi juga memerlukan adaptasi dari para wajib pajak. Salah satu contohnya adalah pemberi kerja yang wajib membuat bukti poton PPh 21 (1723 A1) dalam sistem Coretax. Menurut informasi yang beredar, pemberi kerja harus memastikan bahwa mereka telah memahami cara mengisi dan mengajukan dokumen-dokumen pajak melalui platform ini.

Salinan dari Panduan Lengkap SPT PPH Badan untuk UMKM menyebutkan bahwa para wajib pajak, terutama usaha kecil menengah (UKM), harus memperhatikan perubahan dalam prosedur pelaporan pajak. Sistem Coretax memberikan kemudahan dalam proses pelaporan, tetapi juga memerlukan kehati-hatian dalam pengisian data agar tidak terjadi kesalahan.

Tantangan dan Kesiapan Pengguna

Meskipun Coretax dinilai lebih efisien, tantangan dalam penerapannya masih terasa. Beberapa pengguna mengeluhkan kesulitan dalam memahami cara mengakses sistem ini. Seorang pengguna yang dikenal sebagai #KawanPajak mengatakan bahwa ia kesulitan memilih menu yang tepat saat login ke Coretax DJP. Menurutnya, kuncinya terletak pada status pendaftaran sebelumnya.

Salinan dari Priviet Social Sciences Journal juga menyebutkan bahwa penggunaan Coretax tergantung pada persepsi pengguna terhadap kepraktisan, kegunaan, dan risiko yang terkait. Dengan kata lain, keberhasilan penggunaan Coretax tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan pengguna.

Langkah-Langkah untuk Adaptasi

Untuk memudahkan adaptasi, DJP telah melakukan berbagai sosialisasi. Sebagai contoh, BPKP Jawa Timur bersama KPP Pratama Sidoarjo Utara menggelar sosialisasi Coretax untuk meningkatkan pemahaman pelaporan SPT Tahunan secara elektronik. Sosialisasi ini bertujuan agar para wajib pajak dapat lebih mudah mengakses dan memahami sistem Coretax.

DJ juga memberikan panduan lengkap terkait pelaporan pajak melalui Coretax, termasuk konsultasi pajak yang praktis dan relevan untuk bisnis. Dengan adanya panduan ini, diharapkan para wajib pajak dapat lebih mudah mengikuti perubahan dalam sistem pajak digital.

Bagikan Artikel

Artikel Terkait