Ekonomi & Bisnis

Free‑Float MSCI Mengguncang Pasar: Potensi Penjualan Saham Rp187 Triliun dan Risiko Arus Keluar Dana Asing

Menteri Keuangan dan regulator BEI mengantisipasi aksi jual hingga US$14 miliar setelah MSCI revisi metodologi free‑float. Simak dampak nyata pada saham-saham blue‑chip Indonesia dan langkah mitigasi yang sedang dipersiapkan.

N

Nusa Daily

Free‑Float MSCI Mengguncang Pasar: Potensi Penjualan Saham Rp187 Triliun dan Risiko Arus Keluar Dana Asing

Jakarta, NusaDaily.ID — Indonesia bersiap menghadapi potensi aksi jual saham senilai hingga US$14 miliar akibat penyesuaian metodologi free‑float MSCI yang baru.

Bagaimana MSCI Mengubah Aturan Free‑Float?

Pada 28 Oktober 2025, MSCI mengumumkan revisi besar pada cara menghitung free‑float khusus untuk pasar saham Indonesia. Metode lama mengandalkan data kepemilikan yang dilaporkan emiten dalam laporan tahunan, sementara versi baru menitikberatkan pada data real‑time KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) mulai Mei 2026. Tujuannya, menurut pernyataan resmi MSCI, adalah meningkatkan akurasi pencerminan saham yang benar‑benar dapat diperdagangkan publik.

Perubahan utama mencakup tiga poin kritis:

  • Pembaruan definisi saham “non‑pengendali” menjadi hanya mencakup saham yang tidak dimiliki oleh pemegang saham utama (lebih dari 5 % saham) dan tidak berada dalam akun kustodian institusional yang memiliki pembatasan likuiditas.
  • Penyesuaian batas minimal free‑float untuk masuk indeks MSCI Emerging Markets (EM) dari 25 % menjadi 30 %.
  • Penerapan verifikasi silang antara data KSEI dan laporan kepemilikan perusahaan, sehingga perbedaan kecil sekaligus dapat memicu revisi bobot indeks.

Revisi ini berlaku untuk peninjauan indeks pada kuartal pertama 2026, tepat sebelum periode penyesuaian tahunan pada bulan Mei.

Potensi Aksi Jual: US$14 Miliar atau Rp187 Triliun?

Berita pertama muncul 14 jam yang lalu, mengutip sumber dari BEI bahwa penyesuaian free‑float dapat memicu aksi jual saham senilai hingga US$14 miliar (sekitar Rp187 triliun). Analisis tersebut didasarkan pada perkiraan nilai pasar saham yang berada di ambang perubahan bobot indeks MSCI EM. Jika sebuah perusahaan kehilangan status masuk indeks, dana pasif asing yang melacak MSCI EM biasanya melakukan rebalancing dalam waktu 30‑45 hari, menjual seluruh posisi mereka.

Berikut contoh saham yang diproyeksikan mengalami penurunan bobot signifikan:

EmitenSektorFree‑Float (2025)Free‑Float (2026)Perkiraan Dampak
PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM)Telekomunikasi35 %28 %Potensi keluar sebagian dana asing
PT Bank Central Asia (BBCA)Keuangan38 %31 %Penurunan bobot indeks
PT Unilever Indonesia (UNVR)Consumer Goods45 %38 %Likuiditas tetap tinggi
PT Astra International (ASII)Konglomerasi30 %24 %Risiko keluar dana
PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI)Keuangan33 %27 %Penyesuaian portofolio

Data tabel di atas dirangkum dari laporan internal KSEI dan dokumen peninjauan MSCI pada Januari 2026. Total nilai pasar saham yang berada di ambang batas tersebut diperkirakan mencapai US$14 miliar.

Risiko Arus Keluar Dana Pasif Asing Lebih Besar dari US$2 Miliar

Artikel 20 Januari 2026 mengingatkan bahwa perubahan metodologi free‑float berisiko memicu arus keluar dana pasif asing hingga lebih dari US$2 miliar. Dana pasif, termasuk ETF yang melacak MSCI EM, biasanya memiliki kebijakan “sell‑on‑rebalancing”. Jika bobot suatu saham turun di atas 15 % dari alokasi sebelumnya, manajer dana dapat menjual sebagian besar saham dalam hitungan minggu.

Risk‑return profile dana asing menekankan likuiditas tinggi dan biaya transaksi rendah. Dengan free‑float yang lebih ketat, saham-saham berkapitalisasi besar namun dengan kepemilikan institusional tinggi (seperti PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Jasa Marga) berpotensi kehilangan kelayakan investasi bagi dana indeks. Hal ini dapat memperparah volatilitas pada sesi perdagangan pagi dan sore, terutama pada hari rebalancing.

“Jika free‑float turun di bawah 30 %, kami akan meninjau kembali eksposur kami. Ini bukan sekadar angka, melainkan faktor likuiditas yang memengaruhi kemampuan kami untuk masuk atau keluar pasar dengan biaya minimal,” – seorang manajer portofolio anonim, sumber Bloomberg, 22 Januari 2026.

Respons Pemerintah, OJK, dan BEI

Menanggapi peringatan tersebut, Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Pasar Modal, Budi Santoso, menyatakan kesiapan regulator untuk menyesuaikan kebijakan. “Kami sedang berkoordinasi dengan BEI, KSEI, serta emitennya untuk memastikan data kepemilikan yang dikirimkan akurat dan terintegrasi secara real‑time,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta pada 24 Januari 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan peraturan baru yang memperketat pelaporan kepemilikan saham bagi pemegang lebih dari 5 % saham. Peraturan ini, yang mulai berlaku 1 Mei 2026, menuntut perusahaan untuk mengirimkan data kepemilikan harian ke KSEI, bukan lagi triwulanan.

BEI menyiapkan mekanisme “buffer” untuk mengurangi dampak likuiditas pada saat rebalancing. Salah satu langkahnya adalah menurunkan batas minimum harga perdagangan saham yang masuk indeks MSCI, dari Rp 500 menjadi Rp 300, sehingga memungkinkan lebih banyak investor ritel berpartisipasi.

Strategi Emiten Menghadapi Penurunan Free‑Float

Beberapa perusahaan sudah mengumumkan langkah mitigasi. PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM) berencana menjual sebagian saham yang dimiliki oleh entitas afiliasi kepada publik melalui penawaran umum terbatas (PUT) pada kuartal kedua 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan free‑float kembali di atas 30 %.

PT Astra International mengumumkan program buy‑back saham senilai US$500 juta pada Maret 2026, dengan tujuan menyeimbangkan struktur kepemilikan dan meningkatkan likuiditas. Sementara PT Bank Central Asia (BBCA) mengusulkan restrukturisasi kepemilikan saham preferen yang saat ini dimiliki oleh grup pendiri, sehingga saham biasa menjadi lebih banyak beredar.

Para analis pasar menilai bahwa langkah‑langkah tersebut dapat menahan penurunan bobot indeks, namun tidak menjamin total penghindaran aksi jual. “Jika dana asing tetap memutuskan untuk keluar, likuiditas akan berkurang secara signifikan. Emiten harus siap dengan rencana komunikasi investor yang transparan,” kata Anwar Hidayat, analis senior di Mandiri Sekuritas, 26 Januari 2026.

Bagaimana Investor Ritel Harus Menanggapi?

Investor ritel di Indonesia tidak boleh mengabaikan dinamika ini. Beberapa strategi yang direkomendasikan meliputi:

  • Memperhatikan perubahan free‑float pada laporan triwulanan KSEI. Data ini tersedia di portal resmi KSEI mulai Mei 2026.
  • Mengalokasikan sebagian portofolio ke saham dengan free‑float di atas 35 % untuk mengurangi risiko likuiditas.
  • Menimbang investasi pada reksa dana atau ETF domestik yang tidak terikat langsung pada indeks MSCI, guna mengurangi eksposur terhadap rebalancing internasional.
  • Memantau kebijakan OJK terkait pelaporan kepemilikan, karena perubahan regulasi dapat mempengaruhi nilai pasar saham secara tiba‑tiba.

Secara keseluruhan, meski potensi aksi jual besar menimbulkan kekhawatiran, langkah koordinasi antara regulator, emiten, dan institusi keuangan diharapkan dapat menstabilkan pasar. Namun, investor tetap disarankan untuk menyiapkan strategi mitigasi risiko likuiditas dan memperhatikan perkembangan data free‑float secara real‑time.

Bagikan Artikel

Artikel Terkait