BUNGO, NUSADAILY.ID – Suasana teduh akhirnya tercipta di RT 015/RW 004 Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, setelah rapat rekonsiliasi digelar pada Jumat (22/08/2025). Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bungo ini menjadi titik balik meredam kisruh yang selama beberapa bulan terakhir membayangi jemaat Banua Niha Keriso Protestan (BNKP).

Sehari setelah rapat itu, Sabtu (23/08), DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kabupaten Bungo bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bungo menyampaikan apresiasi kepada Pemkab. Mereka menilai langkah pemerintah telah menunjukkan kepedulian terhadap persoalan jemaat BNKP yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam menjalankan ibadah.
“Pemerintah daerah telah menunjukkan kepedulian dan memberikan ruang bagi jemaat BNKP. Kami mendukung penuh keputusan ini hingga 31 Agustus mendatang,” ujar Ketua DPC PPN Bungo.

Menurutnya, BNKP di Bungo tidak dapat disamakan dengan organisasi keagamaan lain yang sudah mapan. Jemaat BNKP masih menghadapi sejumlah keterbatasan, dan hal ini juga telah dipahami oleh Pemkab. Karena itu, dukungan pemerintah menjadi krusial agar jemaat tetap bisa beribadah dengan tenang.
Dalam rapat rekonsiliasi, Asisten I Pemkab Bungo menawarkan jalan keluar yang dianggap menjunjung marwah pemerintah sekaligus melindungi hak asasi manusia, khususnya hak beragama dan beribadah. Untuk sementara, jemaat BNKP diminta tetap beribadah di tempat semula, sambil menunggu realisasi pembangunan rumah ibadah yang telah dijanjikan.
“Apabila kesepakatan ini belum dapat diwujudkan oleh pemerintah, kami akan tetap kembali beribadah di tempat awal, sembari menunggu komitmen Pemkab terwujud,” tambah Ketua PPN menegaskan.
Bagi jemaat BNKP, keputusan ini memberi harapan baru: bahwa ibadah mereka tetap terlindungi, dan solidaritas antarwarga dapat kembali terajut. Rekonsiliasi ini menjadi langkah awal menjaga kerukunan dan memastikan hak setiap warga untuk beribadah tetap dihormati.
Jurnalis: Ang/Bintang34/*
Disusun oleh: Redaksi / nusadaily.id