Site icon Nusa Daily

Ihwal Penangan Pertambangan Emas Ilegal, tersoroti Aktivis PC PMII Bungo

Ihwal Penangan Pertambangan Emas Ilegal, tersoroti Aktivis PC PMII Bungo

Ihwal Penangan Pertambangan Emas Ilegal, tersoroti Aktivis PC PMII Bungo

BUNGO, NUSADAILY.ID – Perihal Pertambangan Emas Tanpa Izin yang beberapa waktu belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Bungo sangat getol di usut oleh Polres Bungo, pada Kamis tanggal 6 Maret 2025 lalu telah di gelar Konferensi Pers di lapangan depan Kantor Mapolres Bungo, yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono yang tetap tegas menindak lanjuti perkara ini, Minggu (09/03/2025)

Dari hasil konferensi pers itu pun menghasilkan berbagai pertanyaan – pertanyaan di tingkatan masyarakat, seperti pertanyaan yang muncul ketika konrerensi pers tersebut belangsung, ihwal tentang pembakaran alat rakitan dompeng yang di bakar oleh pihak kepolisian, lalu menimbulkan pertanyaan mengenai alat berat pertambangan emas tanpa izin yaitu Excavator yang tidak di tindak secara sama. 

Di sini Kapolres menjabarkan, bahwa perlakuan terhadap penindakan alat berat seperti excavator tidaklah sama, karena bagi Kapolres ada beberapa aspek yang di pertimbangkan terutama mestilah memenuhi unsur, jika tidak maka pihak kepolisian sendiri bisa di pra – peradilkan.

Sebelumnya pihak kepolisian juga telah menahan 3 unit excavator yang menjadi Barang Bukti (BB), yang di sinyalir terlibat dalam persoalan ini. Tetapi 2 unit excavator di kembalikan kepada pemiliknya karena tidak memenuhi cukup bukti, maka 2 unit excavator tersebut di kembalikan kepada pemiliknya dan yang 1 unit nya sudah di limpahkan.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim pun menegaskan bahwa dari penangkapan alat berat tersebut sudah melewati berbagai tahapan proses yang berlaku, mulai dari periksa ahli, pengambilan titik kordinat hingga gelar khusus bersama pengawasan yang ada di Polres, sehingga ada 2 unit excavator yang tidak dapat di naikan kepenyidikan karena kurang cukup bukti, maka langkah yang di ambil ialah mengembalikan BB tersebut kepada pemiliknya.

Dari hasil konferensi pers tersebut, ternyata mendapat perhatian dari Aktivis Mahasiswa Ari NugrahaPutra, Ketua I (Satu) Pimpinan Cabang Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bungo (PC PMII Bungo), Ari beranggapan ada beberapa hal yang menjadi pertanyaannya tentang konferensi pers tersebut, terutama mengenai alat berat excavator yang di kembalikan karena tidak cukup alat bukti, dan informasi para tersangka hingga pemilik alat excavator tersebut.

Aktivis muda yang kerap di sapa Macor (Red – nama sapaan) ini menyampaikan kepada awak media Nusa Daily berniat akan bertemu dan menanyakan langsung perkara ini kepada pihak kepolisan terkait, hal ini di sampaikan sebagai usaha dan kerja – kerja Kontrol Sosial, Aktivis PMII ini sangat berharap setiap konferensi pers untuk bisa di sampaikan secara detail mengenai penangan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bungo ini.

(Nugroho/******)

Exit mobile version