Politik

Indonesia Resmi Gabung Board of Peace: Antara Komitmen Palestina dan Ujian Kebijakan Bebas Aktif

Presiden Prabowo Subianto menandatangani keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, memicu pro‑dan kontra dalam negeri serta menantang prinsip luar negeri bebas‑aktif.

N

Nusa Daily

Indonesia Resmi Gabung Board of Peace: Antara Komitmen Palestina dan Ujian Kebijakan Bebas Aktif

Jakarta, NusaDaily.ID — Pemerintah Indonesia secara resmi menjadi anggota Board of Peace (BoP) pada 23 Januari 2026, sebuah badan yang diprakarsai mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi stabilisasi dan rehabilitasi Gaza pascakonflik. Keputusan itu disambut hangat oleh kalangan internasional, namun menimbulkan gelombang protes, debat politik, dan pertanyaan tajam tentang konsistensi kebijakan luar negeri bebas‑aktif Indonesia.

Latar Belakang Board of Peace

Board of Peace dibentuk pada akhir 2025 dengan tujuan utama mengkoordinasikan upaya penanggulangan krisis kemanusiaan di wilayah konflik, khususnya di Gaza. Menurut Wikipedia, badan ini tidak memiliki kepribadian hukum internasional, melainkan berfungsi sebagai forum deliberatif yang dipimpin oleh Donald Trump. Bloomberg menyoroti bahwa Trump memegang "ultimate decision‑making power" dalam BoP, menimbulkan kekhawatiran akan dominasi kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Sejumlah negara Barat dan Timur Tengah menyatakan dukungan, sementara organisasi HAM internasional mengkritik kurangnya legitimasi dan transparansi. Sania Faisal El‑Husseini, profesor hubungan internasional di Arab‑American University, menegaskan bahwa BoP "bukan badan internasional dengan kepribadian hukum" dan menilai partisipasinya bersifat simbolik.

Keputusan Presiden Prabowo Bergabung

Presiden Prabowo Subianto, yang menjabat sejak 2024, menandatangani perjanjian keanggotaan pada pertemuan inaugural BoP yang dihadiri oleh Donald Trump, Perdana Menteri Israel, dan pejabat tinggi Palestina pada 29 Januari 2026 di Washington, D.C. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen pada solusi dua negara dan akan berperan aktif dalam menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan.

"Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace adalah wujud konkret dari komitmen kami terhadap perdamaian Palestina, sekaligus kesempatan untuk menyuarakan nilai‑nilai kemanusiaan Indonesia di panggung dunia," kata Presiden Prabowo.

Press release Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa keanggotaan ini tidak mengubah posisi Indonesia yang selalu mendukung resolusi PBB terkait konflik Israel‑Palestina, melainkan memperkuat peran diplomatik dalam mediasi dan bantuan kemanusiaan.

Reaksi Dalam Negeri

Keputusan tersebut memicu protes di berbagai kota, termasuk Jakarta, Surakarta, dan Makassar. Demonstrasi yang dipimpin oleh LSM Hak Asasi Manusia (HAM) menuntut transparansi dan menilai BoP sebagai instrumen politik Trump yang dapat mencederai kedaulatan Indonesia.

  • Di Jakarta, lebih dari 1.200 orang turun ke Lapangan Banteng menuntut peninjauan kembali keputusan tersebut.
  • Di Surabaya, aktivis mahasiswa Universitas Airlangga menggelar aksi simbolis "Melepas Tali" dengan menandai kebebasan aktif sebagai nilai yang terancam.
  • Di Banda Aceh, tokoh agama menyoroti potensi konflik nilai antara prinsip keadilan Islam dan kebijakan luar negeri yang dianggap terlalu sekuler.

Beberapa tokoh politik mengeluarkan pernyataan kritis. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai keanggotaan BoP sebagai langkah berisiko, mengingat "kurangnya partisipasi Palestina" dalam struktur pengambilan keputusan dan "sikap megalomaniak Donald Trump". Ia menyarankan Prabowo untuk menjaga opsi keluar bila BoP melanggar prinsip bebas‑aktif Indonesia.

"Kita tidak boleh menjadi pion dalam arena geopolitik yang didominasi oleh satu negara. Jika BoP tidak menghormati hukum internasional, Indonesia harus siap menarik diri," ujar Dino Patti Djalal dalam wawancara dengan Kompas.com, 1 Februari 2026.

Partai-partai oposisi, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), juga mengajukan pertanyaan di DPR. Pada rapat Komisi I tanggal 5 Februari 2026, anggota DPR Ahmad Hidayat (PDIP) menanyakan dasar hukum keanggotaan BoP dan implikasinya terhadap perjanjian internasional yang telah ditandatangani Indonesia.

Implikasi terhadap Kebijakan Bebas Aktif

Kebijakan luar negeri bebas‑aktif Indonesia telah menjadi landasan diplomasi sejak era Soekarno. Prinsip ini menekankan kemerdekaan dalam mengambil keputusan luar negeri tanpa terikat blok atau negara tertentu. Bergabungnya Indonesia dalam BoP yang dipimpin Trump menimbulkan pertanyaan apakah prinsip tersebut masih dapat dipertahankan.

Para analis kebijakan luar negeri menilai ada tiga skenario utama:

  1. Integrasi positif: Indonesia dapat memanfaatkan keanggotaan BoP untuk mengarahkan agenda kemanusiaan, sekaligus tetap menjaga independensi keputusan luar negeri.
  2. Ketergantungan politik: Jika Trump mengendalikan keputusan utama, Indonesia berisiko menjadi “pembantu” kebijakan Amerika yang tidak selaras dengan kepentingan nasional.
  3. Penarikan kembali: Jika BoP tidak menghormati hukum internasional, Indonesia dapat mengajukan pengunduran diri, menguatkan citra bebas‑aktif namun menimbulkan kerugian diplomatik.

Sejumlah pakar hukum internasional, termasuk Prof. R. Soedjono (Universitas Gadjah Mada), menekankan bahwa keanggotaan dalam organisasi tanpa kepribadian hukum tidak menimbulkan kewajiban hukum internasional, namun konsekuensi politik tetap signifikan.

Langkah Selanjutnya dan Pilihan Bagi Indonesia

Dalam beberapa minggu ke depan, Kementerian Luar Negeri dijadwalkan mengirim delegasi ke Washington untuk rapat kerja intensif dengan pimpinan BoP. Agenda utama meliputi: (1) penetapan mekanisme penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza; (2) peninjauan kembali struktur pengambilan keputusan agar melibatkan perwakilan Palestina secara substantif; dan (3) penetapan standar hak asasi manusia yang sejalan dengan resolusi PBB.

Tanggal Kegiatan Lokasi Catatan
23 Jan 2026 Pengumuman resmi keanggotaan Indonesia dalam BoP Jakarta Melalui Kementerian Luar Negeri
29 Jan 2026 Inaugural Meeting Board of Peace Washington, D.C. Prabowo Subianto hadir bersama Donald Trump
5 Feb 2026 Rapat DPR Komisi I – Pertanyaan tentang BoP Jakarta Pengawasan parlemen terhadap kebijakan luar negeri
15 Feb 2026 Delegasi Indonesia bertemu pimpinan BoP Washington, D.C. Negosiasi peran aktif Indonesia

Pengamat politik menilai bahwa keputusan Indonesia akan menjadi tolok ukur bagi negara‑negara lain yang mempertimbangkan keanggotaan dalam organisasi serupa. Jika Indonesia berhasil menegakkan standar hak asasi manusia dan transparansi, BoP dapat berevolusi menjadi platform kemanusiaan yang lebih kredibel. Sebaliknya, kegagalan menegosiasikan peran yang setara dapat memperkuat kritik internasional terhadap BoP.

Di tengah dinamika ini, masyarakat Indonesia tetap menuntut kejelasan. Sejumlah LSM mengajukan petisi daring yang telah mengumpulkan lebih dari 350.000 tanda tangan, meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali keanggotaan BoP dalam jangka waktu tiga bulan.

Bagikan Artikel

Artikel Terkait