Teknologi

Indonesia Siapkan Pembangunan PLTN Pertama pada 2032, Ini Lokasi dan Tantangannya

Indonesia menargetkan pembangunan PLTN pertama pada 2032, dengan lokasi di Sumatra dan Kalimantan. Namun, tantangan besar seperti risiko nuklir dan penolakan masyarakat menghantui rencana ini.

A

Aditya Yudha Pradhana

Indonesia Siapkan Pembangunan PLTN Pertama pada 2032, Ini Lokasi dan Tantangannya

Jakarta, NusaDaily.ID — Indonesia menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama pada tahun 2032, dengan lokasi berada di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Proyek ini menjadi bagian dari rencana pengembangan energi nasional yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi fosil dan mengendalikan emisi karbon. Namun, tantangan besar seperti risiko bencana nuklir, keterbatasan SDM, dan penolakan masyarakat adat menjadi hambatan utama bagi realisasi rencana ini.

Target Kapasitas PLTN Sebesar 0,5 GW

Menurut rencana yang disusun dalam draft Rencana Usaha Pembangunan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, kapasitas PLTN yang akan dibangun mencapai 0,5 gigawatt (GW) dengan masing-masing wilayah Sumatra dan Kalimantan menyumbang 250 megawatt (MW). Dalam laporan terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahad Rijal menyatakan bahwa pembangunan PLTN akan berlangsung secara bertahap, dengan target selesai pada 2032.

Lokasi PLTN Berada di Sumatra dan Kalimantan

PLTN pertama Indonesia akan dibangun di dua lokasi utama, yaitu Sumatra dan Kalimantan. Lokasi di Sumatra yang dipertimbangkan meliputi daerah seperti Bangka Belitung (Babel) dan Kalimantan Barat (Kalbar). Menurut informasi terbaru, pemerintah sedang memutuskan lokasi yang paling sesuai untuk pembangunan PLTN, dengan pertimbangan ketersediaan sumber daya air, keamanan, dan dampak lingkungan.

Tantangan Besar dalam Pengembangan PLTN

Walaupun memiliki potensi besar, pengembangan PLTN di Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan. Salah satu tantangan utama adalah risiko bencana nuklir, yang memerlukan kehati-hatian dalam perencanaan dan pengawasan. Selain itu, keterbatasan jumlah tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang nuklir dan teknologi terkait menjadi hambatan. Dalam laporan LaporIklim, disebutkan bahwa penolakan masyarakat adat juga menjadi isu yang tidak bisa diabaikan.

Regulasi dan Dukungan Pemerintah

Pemerintah telah mempersiapkan regulasi pengembangan PLTN sebagai bagian dari strategi energi nasional. Dalam draft RUPTL, PLTN disebutkan masuk dalam rencana 10 tahun ke depan. Menurut Menteri Energi, pembangunan PLTN akan dipercepat, dengan target selesai pada 2032. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan PLTN, sekaligus menjaga keamanan dan keberlanjutan.

Bagikan Artikel

Artikel Terkait