BUNGO, NUSADAILY.ID – Upaya audiensi antara keluarga almarhum mantan Manajer SPBU Senamat, Rudi S. Tambunan, dengan pihak perusahaan berujung buntu pada Senin (23/02/2026). Pertemuan yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi dan penyelesaian awal itu gagal terlaksana setelah pihak perusahaan tak kunjung hadir.
Ketidakhadiran tersebut merujuk pada absennya Direktur PT. Nusa Citra Sarana serta pimpinan SPBU 23.372.15, H. Abdul Harris, dalam agenda yang sebelumnya telah dijadwalkan.
Padahal, pertemuan itu menjadi bagian penting dari proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang kini tengah difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo. Ketidakhadiran menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen perusahaan terhadap penyelesaian sengketa secara terbuka dan bertanggung jawab.
Anggota DPRD Bungo Fraksi PDI Perjuangan, Rindang Siahaan, menilai sikap tersebut mencerminkan kurangnya itikad baik. “Ketidakhadiran pihak perusahaan menandakan tidak adanya niat keseriusan dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Menurutnya, dalam perkara hubungan industrial, terlebih yang melibatkan hak-hak pekerja yang telah meninggal dunia, kehadiran para pengambil keputusan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan hukum. Proses mediasi dimaksudkan sebagai ruang dialog sebelum sengketa berlanjut ke tahapan yang lebih formal dan berpotensi memperpanjang konflik.
Sementara itu, pihak keluarga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka menilai absennya perusahaan memperpanjang ketidakpastian, sekaligus memperdalam luka yang belum sepenuhnya pulih.
Dengan dijadwalkannya kembali mediasi lanjutan oleh Disnakertrans, sorotan kini tertuju pada langkah yang akan diambil perusahaan: apakah akan memenuhi panggilan berikutnya, atau membiarkan sengketa ini bergerak menuju jalur hukum yang lebih konfrontatif.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan hak pekerja, kasus ini menjadi pengingat bahwa akuntabilitas perusahaan tidak berhenti pada operasional bisnis semata, melainkan juga pada cara mereka merespons ketika sengketa muncul.
Redaksi nusadaily.id/*
