Jakarta, NusaDaily.ID — Pemerintah Indonesia menggandakan upaya deteksi dini HIV seiring peningkatan kasus di kalangan remaja dan kelompok berisiko. Dengan beragam metode tes yang kini tersedia, masyarakat diharapkan dapat memilih prosedur yang paling tepat dan cepat. Berikut rangkuman lengkap jenis tes, pedoman CDC, prosedur di puskesmas, serta kelompok sasaran skrining pada tahun 2026.
1. Enam Jenis Tes HIV yang Paling Akurat
Baru-baru ini, sebuah laporan medis mengidentifikasi enam tes yang paling dapat diandalkan untuk deteksi HIV. Masing‑masing memiliki kelebihan dalam hal waktu deteksi, invasifitas, dan kebutuhan laboratorium.
| Jenis Tes | Metode Sampel | Waktu Deteksi Setelah Infeksi | Kelebihan |
|---|---|---|---|
| Tes Darah (ELISA) | Darah vena atau kapiler | 3–12 minggu | Sensitivitas tinggi, standar laboratorium |
| Tes Asam Nukleat (NAT) | Plasma darah | 7–14 hari | Deteksi paling dini, mengukur viral load |
| Tes Rapid Oral | Saliva | 3–12 minggu | Non‑invasif, hasil dalam 20 menit |
| Tes Urine | Urine | 3–12 minggu | Mudah dikumpulkan, cocok untuk skrining massal |
| Tes ELISA (Laboratorium) | Darah | 3–12 minggu | Standar emas, dapat diotomatisasi |
| Western Blot | Darah | 12 minggu ke atas | Konfirmasi positif, sangat spesifik |
Ketiga jenis utama—antibodi, antigen/antibodi, dan NAT—masih menjadi acuan WHO. Pilihan tes tergantung pada fasilitas, biaya, dan kebutuhan klinis.
2. Pedoman CDC 2025: Siapa, Kapan, dan Seberapa Sering Harus Dites
CDC memperbaharui rekomendasi pada September 2025, menekankan bahwa semua orang berusia 13–64 tahun harus melakukan skrining HIV minimal sekali seumur hidup. Kelompok dengan risiko berkelanjutan wajib dites setidaknya setahun sekali.
- Usia 13–64 tahun: skrining satu kali dalam hidup.
- Pria yang berhubungan seks dengan pria (MSM), khususnya 13–24 tahun: skrining tahunan.
- Pengguna narkoba suntik: skrining tahunan.
- Pekerja seks atau orang yang menerima uang/ barang sebagai imbalan seksual: skrining tahunan.
- Pasangan seksual dengan status HIV positif atau status tidak diketahui: skrining tahunan.
- Orang yang pernah terpapar peristiwa risiko (mis. gigitan jarum, transfusi sebelum 1985): skrining segera setelah kejadian dan kembali 6 minggu kemudian.
CDC juga merekomendasikan penggunaan tes kombinasi antigen/antibodi sebagai skrining pertama, diikuti konfirmasi dengan tes NAT atau Western Blot bila hasil positif.
3. Prosedur Skrining HIV di Puskesmas: Langkah demi Langkah
Di Indonesia, puskesmas menjadi ujung tombak layanan skrining HIV. Panduan terbaru (Juli 2025) menyiapkan kit “OneStep HIV Test” yang terdiri dari cassette, alkohol pad, dan pipet. Berikut alur praktis yang dapat diikuti warga:
- Persiapan: Cuci tangan, siapkan kit, pastikan area bersih.
- Pengambilan Sampel: Gunakan alkohol pad untuk membersihkan ujung jari, tusuk jari dengan lancet, kumpulkan satu tetes darah ke dalam pipet.
- Pengaplikasian: Teteskan darah ke lubang sampel pada cassette, tutup dengan penutup.
- Waktu Inkubasi: Tunggu 15–20 menit; hindari menggerakkan cassette.
- Interpretasi Hasil:
- Garis kontrol (C) muncul, tetapi tidak ada garis tes (T) → Negatif.
- Garis kontrol (C) dan tes (T) muncul → Positif, wajib konfirmasi.
- Garis kontrol tidak muncul → Hasil tidak valid, ulangi tes dengan kit baru.
- Pasca Tes: Jika hasil positif, petugas memberikan konseling, merujuk ke fasilitas rujukan untuk tes konfirmasi NAT atau Western Blot.
Semua langkah ini dapat dilakukan tanpa biaya bagi peserta program Kartu Indonesia Sehat (KIS), sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan 2026.
4. Kelompok Sasaran Skrining: Data Risiko di Indonesia 2025‑2026
StatPearls (Desember 2025) menyoroti kelompok dengan prevalensi HIV tertinggi di Indonesia:
- Pria yang berhubungan seks dengan pria (MSM), khususnya usia 13‑24 tahun.
- Penyuntik narkoba (PWID).
- Pejabat atau pekerja seksual.
- Pasien dengan infeksi menular seksual (IMS) yang belum terdiagnosis HIV.
- Orang yang memiliki pasangan hidup dengan status HIV positif.
Menurut survei Kemenkes 2025, sekitar 0,5 % penduduk dewasa (≈1,3 juta orang) hidup dengan HIV, dengan konsentrasi tinggi di provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali.
5. Apa yang Terjadi Setelah Hasil Positif? – Konseling dan Penanganan Lanjutan
Jika tes skrining menunjukkan hasil positif, prosedur standar meliputi konfirmasi laboratorium dan penataan layanan antiretroviral (ARV). CDC menekankan pentingnya “test‑and‑treat” segera setelah konfirmasi.
"Diagnosis dini memungkinkan inisiasi terapi antiretroviral dalam tiga minggu, yang secara signifikan menurunkan risiko transmisi dan meningkatkan harapan hidup," kata Dr. Lisa M. Johnson, Director of HIV Surveillance, CDC.
Setelah konfirmasi, pasien akan diarahkan ke pusat layanan HIV terdekat, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau klinik khusus. Di sana, mereka akan menjalani:
- Pemeriksaan CD4 dan viral load.
- Penilaian komorbiditas (hepatitis B/C, tuberkulosis).
- Konseling psikososial untuk mengatasi stigma.
- Program dukungan komunitas (mis. Posyandu HIV, LSM).
Pengobatan ARV pertama kali biasanya melibatkan regimen kombinasi tiga obat, yang dapat disesuaikan setelah evaluasi tiga bulan.
6. Tantangan dan Peluang di Tahun 2026
Walaupun ketersediaan tes semakin meluas, beberapa hambatan masih menghambat cakupan skrining optimal:
- Stigma sosial: Masih menjadi faktor utama yang menahan orang untuk melakukan tes.
- Keterbatasan fasilitas di daerah terpencil: Banyak puskesmas belum dilengkapi dengan kit rapid atau laboratorium NAT.
- Kurangnya edukasi: Banyak remaja belum memahami perbedaan antara tes antibodi dan antigen.
Namun, peluang juga terbuka lebar:
- Pengembangan aplikasi mobile yang terintegrasi dengan data KIS untuk reminder tes tahunan.
- Kerjasama dengan sektor swasta dalam distribusi rapid test di apotek.
- Peningkatan pelatihan tenaga kesehatan melalui modul e‑learning yang dikeluarkan Kemenkes.
Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga internasional seperti CDC, dan komunitas, target Indonesia untuk menurunkan angka penularan baru menjadi ≤0,1 % pada 2030 dapat tercapai.
