Religi

Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026: Niat, Besaran, dan Cara Membayar yang Tepat

Surabaya – Di tengah persiapan akhir Ramadhan, MUI dan Dinas Kesejahteraan mengeluarkan pedoman terbaru tentang niat, besaran, dan tata cara zakat fitrah. Simak detailnya di sini.

N

Nusa Daily

Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026: Niat, Besaran, dan Cara Membayar yang Tepat

Surabaya, NusaDaily.ID — Menjelang akhir Ramadhan 1447 H (2026 M), umat Islam di seluruh Indonesia kembali mengingat kewajiban zakat fitrah. Pemerintah Daerah Jawa Timur, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Jawa Timur, merilis panduan lengkap yang mencakup teks niat, pilihan besaran bahan, serta prosedur pembayaran secara konvensional dan digital. Panduan ini diharapkan menstandardisasi pelaksanaan zakat fitrah, mengurangi kebingungan, serta memastikan manfaat tepat sasaran.

Niat Zakat Fitrah: Teks Resmi dan Variannya

Menurut Dilansir dari Republika Online, teks niat yang disepakati oleh MUI Jawa Timur adalah: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Taâlâ." Versi singkat yang sering dipakai di masjid-masjid Surabaya, seperti Masjid Al-Hikmah di Kecamatan Genteng, berbunyi: "Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti fardhan lillahi ta'ala." Bagi anak perempuan yang belum balig, teksnya diubah menjadi "Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti fardhan lillahi ta'ala" dengan menambahkan nama anak. Beberapa pemuka agama menambahkan doa singkat setelah niat, misalnya: "Ya Allah, terimalah zakatku, jadikan ia penolong bagi yang membutuhkan."

Besaran Zakat Fitrah 2026: Panduan Pilihan Bahan

Besaran zakat fitrah tetap mengacu pada satu sha, setara 2,176 kg. Namun, otoritas mengizinkan pilihan bahan berikut:

BahanJumlah (per orang)Harga Rata‑Rata (2026)
Kurma (medjool)2,176 kgRp 52.000 per kg
Gandum2,176 kgRp 10.800 per kg
Beras2,176 kgRp 13.400 per kg
Uang Tunai (setara)Rp 119.500

Harga di atas merupakan rata‑rata pasar Surabaya pada akhir Januari 2026, dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Surabaya. Pilihan uang tunai dipertimbangkan untuk memudahkan distribusi melalui Badan Amil Zakat (BAZ) yang memiliki jaringan distribusi di seluruh Kecamatan Genteng, Rungkut, dan Gunung Anyar.

Langkah Praktis Membayar Zakat Fitrah di Era Digital

Berbeda dengan tahun‑tahun sebelumnya, kini mayoritas masjid di Surabaya menyediakan opsi pembayaran via QR‑code atau aplikasi e‑zakat resmi seperti eZakat Jawa Timur. Prosedurnya meliputi:

  • Unduh aplikasi “eZakat Jawa Timur” dari Google Play atau App Store.
  • Registrasi menggunakan KTP dan pilih jenis zakat (fitrah).
  • Masukkan jumlah penerima (misalnya diri sendiri + 4 anggota keluarga).
  • Pilih bahan (kurma, gandum, beras, atau uang) dan sistem akan menghitung total pembayaran otomatis.
  • Bayar melalui transfer bank, e‑wallet, atau virtual account yang terhubung.
  • Setelah pembayaran, akan terbitkan struk digital yang dapat dicetak atau disimpan sebagai bukti sah.

Masjid Al‑Hikmah telah mencetak QR‑code khusus yang terhubung langsung ke rekening BAZ Surabaya. Ustadz Ahmad Fauzi, ketua Dewan Masjid Al‑Hikmah, mengatakan, "Dengan QR‑code, jamaah dapat membayar zakat fitrah dalam hitungan menit, tanpa harus menunggu antrean di loket. Ini sangat membantu terutama bagi pekerja yang waktu terbatas."

Peran Lembaga Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Komitmen pemerintah daerah terlihat jelas dalam program "Zakat Fitrah Terpadu 2026" yang diluncurkan pada 12 Februari 2026 oleh Bupati Bangkalan, Jawa Timur. Program ini menggabungkan peran BAZ, Masjid, serta lembaga sosial seperti Dompet Dhuafa. Targetnya adalah menyalurkan zakat fitrah ke 1,2 juta fakir miskin di wilayah Jawa Timur, dengan monitoring berbasis GIS (Geographic Information System) untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

"Kami tidak hanya mengumpulkan, tapi juga menyalurkan secara transparan. Setiap paket bantuan tercatat dalam aplikasi, sehingga donatur dapat melihat real‑time progress," ujar Kepala BAZ Jawa Timur, Dr. H. Yusuf Arifin.

Di tingkat kecamatan, petugas Kesejahteraan Sosial (Kemsos) Genteng mengadakan sosialisasi melalui pengeras suara, flyer, dan grup WhatsApp resmi desa. Mereka menekankan bahwa waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak 1 Ramadhan hingga tiga hari terakhir sebelum Idul Fitri, namun pembayaran dapat dilakukan hingga 15 Syawal tanpa denda.

Tanya Jawab Umum: Kewajiban, Waktu, dan Pengecualian

Berikut rangkuman pertanyaan yang paling sering muncul di media sosial Surabaya pada minggu terakhir Ramadhan:

  • Apakah zakat fitrah wajib bagi anak yang belum balig? Ya, bila mereka berada di bawah tanggungan orang tua atau wali yang wajib zakat.
  • Bagaimana jika tidak mampu membayar dengan bahan fisik? Pilihan uang tunai sah selama setara dengan nilai satu sha bahan yang dipilih.
  • Apakah ada denda bila terlambat membayar setelah Idul Fitri? Tidak ada denda, namun dianjurkan membayar secepatnya agar penerima dapat segera menikmati manfaat.
  • Apakah zakat fitrah dapat diberikan kepada non‑Muslim yang membutuhkan? Menurut fatwa MUI, zakat fitrah khusus untuk Muslim, namun BAZ dapat menyalurkan bantuan serupa (infaq) kepada non‑Muslim.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kementerian Agama melalui kanal resmi @KemenagJatim di Twitter pada 20 Februari 2026.

Statistik Awal Pendaftaran dan Proyeksi Dampak Sosial

Sampai 22 Februari 2026, portal eZakat Jawa Timur mencatat lebih dari 850.000 akun terdaftar, dengan total nilai zakat fitrah yang masuk mencapai Rp 115 triliun. Analisis awal menunjukkan bahwa daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi, seperti Kabupaten Sampang dan Pamekasan, menerima alokasi dana terbesar. Diharapkan, dengan distribusi tepat, angka kemiskinan di wilayah tersebut dapat turun sebesar 0,7 % pada akhir tahun 2026.

Dengan rangkaian pedoman yang terstandardisasi, baik niat, besaran, maupun tata cara pembayaran, diharapkan umat Islam di Surabaya dan seluruh Jawa Timur dapat melaksanakan zakat fitrah secara mudah, transparan, dan sesuai syariat. Pada akhirnya, tujuan utama—menolong sesama—akan tercapai tepat pada waktunya, menjelang hari kemenangan Idul Fitri.

Bagikan Artikel

Artikel Terkait